Breaking News

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Sidoarjo, 14 Mei 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara keimigrasian terhadap seorang warga negara India berinisial SN yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay.

Kasus tersebut bermula dari adanya koordinasi dan laporan yang disampaikan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan pemenuhan hak anak dan permasalahan keluarga yang melibatkan SN. Menindaklanjuti laporan itu, petugas imigrasi melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sistem keimigrasian, diketahui bahwa SN merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah melewati masa izin tinggal atau overstay selama 248 hari. Pelanggaran tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 6 Mei 2026, SN hadir di Kantor Imigrasi Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo. Dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada 11 Mei 2026 menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian sambil menunggu proses pendeportasian yang direncanakan berlangsung pada 17 Mei 2026.

Namun, pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 07.50 WIB, saat petugas melakukan pengecekan ruang detensi, SN ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruang detensi.

Atas kejadian tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini Kantor Imigrasi Surabaya terus berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati, dan pihak rumah sakit terkait proses penyelidikan, visum et repertum, serta autopsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya guna menyampaikan informasi kepada pihak keluarga dan menangani proses pemulasaraan jenazah sesuai prosedur konsuler.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya juga memastikan bahwa perlindungan terhadap anak yang terkait dalam perkara tersebut tetap menjadi perhatian utama melalui koordinasi bersama instansi terkait.

Berita Terkait

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan
Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar, GS Korban Pembunuhan Karakter

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru