Tabanan, Surya Indonesia.net – Sipropam Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Tabanan pada Jumat, 15 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin berdasarkan Sprin Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/869/IV/WAS.1.1./2026 tanggal 30 April 2026, dengan melibatkan 30 personel yang disiagakan pada pelayanan SIM, Samsat, BPKB, Sidik Jari, dan SKCK guna memastikan pelayanan berjalan aman, tertib, dan humanis.
Dalam pelaksanaan pengawasan, pelayanan SIM Polres Tabanan mencatat produksi sebanyak 79 SIM, yang terdiri dari 50 SIM baru, 26 perpanjangan, serta 3 peningkatan golongan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan proses pelayanan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan maupun identitas diri.
Pada pelayanan Samsat, tercatat sebanyak 173 cetak STNK, 77 pengesahan STNK, 96 penerbitan BPKB, serta 174 pasang cetak TNKB berhasil dilayani dengan lancar. Sementara itu, pelayanan Sidik Jari dan SKCK terpantau nihil pemohon pada hari tersebut. Di sisi lain, pelayanan SPKT juga berjalan optimal dengan tercatat lima kegiatan Laporan Kehilangan Barang (LKB), tanpa adanya laporan pengaduan masyarakat maupun laporan polisi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., menyampaikan”Kasi Propam Polres Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap profesional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, serta kondusif, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara cepat, nyaman, dan maksimal.
( red)

























