Breaking News

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BALI | SURYA INDONESIA || – Seorang Pengusaha Muda di Bali, Made Hiroki, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan dirinya dan sang istri, Marsella Ivana Nofiana Chandra. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini telah memasuki ranah hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (27/04/2026), Made Hiroki meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menyimpulkan sepihak, terlebih tanpa memperoleh informasi yang utuh dari kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap publik tidak berspekulasi dan tidak mencampuri persoalan pribadi yang saat ini sedang kami tempuh melalui jalur hukum,” ujarnya.

Made juga mengaku bahwa persoalan tersebut telah berdampak secara psikologis terhadap dirinya serta berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarganya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Laporan tersebut, kata dia, diajukan agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan berharap prosesnya berjalan profesional, objektif, serta tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan atau komentar dari pihak tertentu, termasuk oknum pejabat (Oknum DPD RI Asal Bali), Made meminta agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak memengaruhi jalannya penyelidikan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk keperluan klarifikasi administrasi, serta melakukan komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, semua pihak yang disebutkan dalam perkara ini berhak mendapatkan perlindungan hukum dan klarifikasi secara berimbang hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. (Megy)

Berita Terkait

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
Ditemukan BBM Bersubsidi  satu  Pic up Sopir Menghilang 
Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara
12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya
Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun
Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas
AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:10 WIB

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:03 WIB

Ditemukan BBM Bersubsidi  satu  Pic up Sopir Menghilang 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:32 WIB

Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:39 WIB

AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat

Berita Terbaru