Breaking News

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura, Surya Indonesia.net – Upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar kembali terbongkar di jalur strategis Jembatan Suramadu. Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon Bangkalan melalui Tim SFQR (Second Fleet Quick Response) berhasil menggagalkan distribusi ratusan bal rokok tanpa pita cukai yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur hingga luar pulau.

 

Dalam operasi penyekatan yang digelar pada Rabu malam, 13 Mei 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan total 311 bal rokok ilegal beserta 15 kendaraan pengangkut yang melintas di akses Suramadu, tepatnya di Jalan Raya H. Moh. Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Operasi senyap tersebut berlangsung sejak pukul 21.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Dantim SFQR Lanal Batuporon dengan melibatkan unsur intelijen serta Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Informasi awal diperoleh dari jajaran intelijen Koarmada V terkait adanya dugaan pergerakan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat Suramadu.

 

Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo mengungkapkan bahwa petugas mulai melakukan penyekatan dan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang ilegal.

 

“Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas berhasil mengamankan 15 unit kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf hingga truk angkutan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

 

Tidak hanya kendaraan dan barang bukti, aparat juga melakukan pendataan terhadap 18 orang yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan rantai distribusi rokok tanpa pita cukai yang selama ini merugikan negara miliaran rupiah.

 

Dugaan sementara, ratusan bal rokok ilegal tersebut hendak dipasok ke sejumlah daerah seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga lintas provinsi menuju Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jalur Suramadu sendiri selama ini dikenal menjadi salah satu akses strategis distribusi barang dari Madura menuju Pulau Jawa.

 

Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan masih maraknya peredaran rokok ilegal yang memanfaatkan jalur distribusi darat dengan modus pengiriman menggunakan kendaraan ekspedisi dan mobil pribadi untuk mengelabui petugas.

 

Praktik peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap industri rokok legal yang taat pajak. Negara diperkirakan kehilangan potensi pemasukan miliaran rupiah akibat peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

 

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Komando Lanal Batuporon sebelum secara resmi diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasus ini diperkirakan akan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa aktor utama dan jaringan besar di balik distribusi rokok ilegal lintas daerah tersebut. Aparat juga didorong menelusuri kemungkinan adanya sindikat terorganisir yang selama ini bermain di jalur distribusi Suramadu dan wilayah Jawa Timur.

( red)

Berita Terkait

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa
Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:27 WIB

Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Berita Terbaru