Breaking News

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MOJOKERTO SURYA INDONESIA || -Putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto hari Senin 27 April 2026 memicu kekecewaan mendalam dari pihak pemohon dan publik yang mengikuti perkara tersebut.

Putusan itu dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, nilai kemanusiaan, serta harapan masyarakat kecil yang datang ke pengadilan sebagai benteng terakhir untuk mengadukan nasibnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menyatakan bahwa ketika fakta-fakta persidangan dianggap tidak sejalan dengan hasil putusan, maka wajar jika publik mempertanyakan arah penegakan hukum di negeri ini.

“Masyarakat datang ke pengadilan bukan hanya mencari keputusan, tetapi mencari keadilan. Jika keadilan tak ditemukan, maka luka kepercayaan publik akan semakin dalam,” tegas Rikha Permatasari.

Perkara ini disebut menjadi gambaran bahwa keadilan masih terasa mahal bagi masyarakat kecil. Saat warga biasa berhadapan dengan sistem hukum, pengadilan menjadi satu-satunya tempat menggantungkan harapan.

Namun bila putusan justru dinilai mengabaikan rasa keadilan, maka masyarakat akan semakin pesimis bahwa hukum benar-benar berdiri sama untuk semua orang.

“Benteng terakhir rakyat kecil adalah pengadilan. Jika di sana pun harapan dipatahkan, lalu ke mana lagi rakyat mencari keadilan?” lanjut kuasa hukum.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum juga menyampaikan Refleksi Moral atas Putusan tersebut:
“Hukum dunia bisa direkayasa, tetapi tidak dengan hukum Tuhan dan alam semesta.”

Pernyataan itu menjadi pesan bahwa kekuasaan manusia mungkin dapat memengaruhi proses duniawi, namun kebenaran sejati pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri.

Kritik lain yang mencuat adalah masih kuatnya persepsi publik bahwa hukum kerap tegas kepada yang lemah, namun lunak kepada yang kuat.

Padahal dalam negara hukum, setiap warga negara seharusnya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial maupun kekuasaan.

Kuasa hukum menegaskan bahwa putusan pengadilan memang telah dibacakan, tetapi pencarian keadilan tidak berhenti di ruang sidang.

“Putusan hari ini mungkin menutup sidang, tetapi tidak menutup suara hati masyarakat. Sejarah akan menilai apakah hukum benar ditegakkan atau sekadar dipertontonkan,”* ujarnya.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan rakyat terhadap hukum dibangun dari keberanian menghadirkan keadilan yang nyata, bukan sekadar formalitas.

Sebab hukum manusia mungkin dapat diatur, tetapi keadilan sejati tetap berada di bawah kuasa Tuhan dan hukum alam semesta. (Redho)

Berita Terkait

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar, GS Korban Pembunuhan Karakter
DPR DAN POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DUGAAN REKAYASA HUKUM RAHMADI
Demi sebuah video konten bocah SD 13 tahun nekat lompat dari lantai 3 pasar Serangan
Tragis Seorang Perempuan Tertabrak Kereta Api ,Tubuh Terpotong Menjadi Dua
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Minggu, 26 April 2026 - 15:17 WIB

Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar, GS Korban Pembunuhan Karakter

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

DPR DAN POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DUGAAN REKAYASA HUKUM RAHMADI

Selasa, 21 April 2026 - 17:35 WIB

Demi sebuah video konten bocah SD 13 tahun nekat lompat dari lantai 3 pasar Serangan

Senin, 20 April 2026 - 13:52 WIB

Tragis Seorang Perempuan Tertabrak Kereta Api ,Tubuh Terpotong Menjadi Dua

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara

Berita Terbaru