Breaking News

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MOJOKERTO SURYA INDONESIA || -Putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto hari Senin 27 April 2026 memicu kekecewaan mendalam dari pihak pemohon dan publik yang mengikuti perkara tersebut.

Putusan itu dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, nilai kemanusiaan, serta harapan masyarakat kecil yang datang ke pengadilan sebagai benteng terakhir untuk mengadukan nasibnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menyatakan bahwa ketika fakta-fakta persidangan dianggap tidak sejalan dengan hasil putusan, maka wajar jika publik mempertanyakan arah penegakan hukum di negeri ini.

“Masyarakat datang ke pengadilan bukan hanya mencari keputusan, tetapi mencari keadilan. Jika keadilan tak ditemukan, maka luka kepercayaan publik akan semakin dalam,” tegas Rikha Permatasari.

Perkara ini disebut menjadi gambaran bahwa keadilan masih terasa mahal bagi masyarakat kecil. Saat warga biasa berhadapan dengan sistem hukum, pengadilan menjadi satu-satunya tempat menggantungkan harapan.

Namun bila putusan justru dinilai mengabaikan rasa keadilan, maka masyarakat akan semakin pesimis bahwa hukum benar-benar berdiri sama untuk semua orang.

“Benteng terakhir rakyat kecil adalah pengadilan. Jika di sana pun harapan dipatahkan, lalu ke mana lagi rakyat mencari keadilan?” lanjut kuasa hukum.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum juga menyampaikan Refleksi Moral atas Putusan tersebut:
“Hukum dunia bisa direkayasa, tetapi tidak dengan hukum Tuhan dan alam semesta.”

Pernyataan itu menjadi pesan bahwa kekuasaan manusia mungkin dapat memengaruhi proses duniawi, namun kebenaran sejati pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri.

Kritik lain yang mencuat adalah masih kuatnya persepsi publik bahwa hukum kerap tegas kepada yang lemah, namun lunak kepada yang kuat.

Padahal dalam negara hukum, setiap warga negara seharusnya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang status sosial maupun kekuasaan.

Kuasa hukum menegaskan bahwa putusan pengadilan memang telah dibacakan, tetapi pencarian keadilan tidak berhenti di ruang sidang.

“Putusan hari ini mungkin menutup sidang, tetapi tidak menutup suara hati masyarakat. Sejarah akan menilai apakah hukum benar ditegakkan atau sekadar dipertontonkan,”* ujarnya.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan rakyat terhadap hukum dibangun dari keberanian menghadirkan keadilan yang nyata, bukan sekadar formalitas.

Sebab hukum manusia mungkin dapat diatur, tetapi keadilan sejati tetap berada di bawah kuasa Tuhan dan hukum alam semesta. (Redho)

Berita Terkait

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
Ditemukan BBM Bersubsidi  satu  Pic up Sopir Menghilang 
Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara
12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya
Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun
Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas
AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:10 WIB

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:03 WIB

Ditemukan BBM Bersubsidi  satu  Pic up Sopir Menghilang 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:40 WIB

Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Masyarakat Pertanyakan Legalitas Perizinan Proyek Pesona Indah Cemara

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54 WIB

Polisi Cinta Petani Polsek Sedati Dukung Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:32 WIB

Tragis! Anak 12 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Yeh Gangga, Pencarian Diperluas

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:39 WIB

AMI Ancam Kepung DPRD Surabaya dan Kantor PKB, Desak Oknum Anggota Dewan Dipecat

Berita Terbaru