Jembrana,Surya Indonesia.net – Polres Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian yang terjadi sepanjang April 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil mengamankan empat orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda dengan berbagai modus operandi.
Kapolres Jembrana melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat dan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Jembrana dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara profesional hingga para pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Adapun empat kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian buah alpukat di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, pencurian uang tunai di Kelurahan Lelateng, pencurian dengan pemberatan di Desa Tegalbadeng Barat, serta pencurian 1 unit iPad di Desa Batuagung.
Dalam kasus pencurian buah alpukat, pelaku diketahui memetik puluhan buah alpukat dari kebun milik warga dan menjualnya, dengan kerugian korban sekitar Rp1,5 juta. (MJ)
( tejho)

























