Jembrana,Surya Indonesia.net – Aksi kriminal berupa pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Jembrana sepanjang April 2026. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil mengungkap empat kasus berbeda dengan total empat orang tersangka yang kini telah diamankan.
Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Kelurahan Lelateng, Desa Kaliakah, Desa Tegalbadeng Barat, hingga Desa Batuagung. Motif para pelaku pun beragam, namun sebagian besar didorong faktor ekonomi.
Kasus pertama terjadi pada Kamis (23/4/2026) di Kelurahan Lelateng. Seorang pria berinisial DWR (42) nekat mencuri uang tunai milik korban, Gusti Ayu Ketut Karyawati, saat korban sedang tertidur lelap. Pelaku mengambil uang dari dalam tas korban sebesar Rp5 juta.
Ironisnya, uang hasil curian tersebut habis digunakan untuk bermain judi online. Saat diamankan polisi pada Sabtu (25/4/2026), sisa uang yang berhasil disita hanya Rp420 ribu.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tidur. Uang diambil dari tas korban,” ungkap Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, Selasa (28/4/2026).
Kasus kedua terjadi pada Kamis (16/4/2026) di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Pelaku berinisial IPB (28) yang merupakan residivis, kembali berulah dengan mencuri puluhan buah alpukat milik warga, I Ketut Wijaya Putra.
Pelaku memanjat pohon alpukat dan memetik sebanyak 39 buah untuk dijual. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kasus ketiga terjadi di Desa Tegalbadeng Barat dengan kerugian terbesar. Pelaku berinisial BSR (32) asal NTB pada Kamis (23/4/2026) berhasil membobol rumah korban bernama Mishar dengan cara mencongkel jendela kamar mandi.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa tiga gelang dan dua cincin serta uang tunai, dengan total kerugian mencapai Rp16 juta.
Sementara itu, kasus terakhir melibatkan pelaku IBP (30) yang mencuri satu unit iPad milik korban Suci Rose Ida Bagus di Desa Batuagung. Pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban, sehingga dengan mudah masuk ke rumah yang tidak terkunci.
( red)

























