BATU | SURYA INDONESIA || – Dirilis dari suryamalang.com, telah terjadi dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, kini memasuki episode baru.
Di tengah gencarnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, kini muncul pejabat dan mantan pejabat yang siap memberikan keterangan dalam dugaan perkara ini.
Para saksi yang sebelumnya telah diperiksa terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu.
Selain itu, tim penyidik juga telah memanggil staf UPT Pasar Induk Among Tani, koordinator pedagang, hingga para pedagang pasar untuk dimintai keterangan.
Pengakuan Eks Pejabat Ditawari Kios
Terdapat dua orang yakni mantan pejabat dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang mengaku pernah ditawari kios oleh oknum ASN di lingkungan Pemkot Batu, dengan harga mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Saat itu saya ditawari untuk kios yang posisinya agak dalam seharga Rp 80 juta, sedangkan yang berada di lokasi strategis atau depan Rp 100 juta,” kata salah seorang mantan pejabat di Pemkot Batu yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (26/4/2026).
Pengakuan yang sama juga disampaikan salah seorang pejabat di Pemkot Batu yang saat ini masih aktif menjabat.
Seakan tahu nantinya bakal terjadi masalah, ia memilih untuk menolak tawaran tersebut, mengingat pasar yang diresmikan Jokowi tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 166,7 miliar.
“Saya tidak berminat dengan tawaran itu, karena saya yakin itu bakal jadi masalah besar di kemudian hari, dan terbukti sekarang tengah disorot sampai ke pemerintah pusat, karena ternyata hanya menguntungkan kelompok tertentu,” jelas pejabat yang ingin identitasnya juga dirahasiakan.
Siap Jadi Saksi Kejari
Kini, pejabat dan mantan pejabat Pemkot Batu tersebut menyatakan kesiapan apabila Kejari Batu memerlukan keterangan dan penuturan mereka sebagai saksi untuk memperjelas dugaan kasus ini.
Hingga saat ini, penyidik Kejari Batu telah memintai keterangan puluhan saksi. Mereka terdiri dari pejabat Diskumperindag Kota Batu, staf UPT Pasar Induk Among Tani, serta koordinator dan para pedagang pasar.
Para saksi tersebut dipanggil secara bergantian setiap harinya ke Kantor Kejari Batu untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik. ***)

























