Breaking News

Warga Badung Laporkan Akun di media sosial radar.bali ke Polda Bali di duga telah melakukan pengacaman

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, 17 Juli 2025, Surya indonesia.net  — Kasus dugaan pencemaran nama baik kembali mencuat di Bali. Seorang warga Badung, I Nyoman Sariana (45), secara resmi melaporkan akun Instagram @radar.bali ke Polda Bali karena diduga menyebarkan informasi bohong dan merusak reputasi pribadinya.

Dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Kamis malam, 17 Juli 2025 pukul 21.00 WITA, dengan nomor registrasi STPL/1354/VII/2025/SPKT/POLDA BALI, I Nyoman Sariana mengaku menjadi korban pemberitaan yang tidak benar melalui unggahan akun @radar.bali dan @feedgramindo di Instagram.

Dalam unggahan tersebut, namanya disebut sebagai “I Nyoman S alias Dede, 45,” dan dituduh melakukan intimidasi terhadap jurnalis serta terlibat dalam skandal asmara dengan anggota Propam. Unggahan itu juga menyebutnya sebagai “wartawan abal-abal kumpul kebo” dan menampilkan foto pribadinya tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua informasi tersebut tidak benar dan sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga,” tegas Sariana dalam laporan tersebut.

Tak hanya itu, Sariana juga mengungkap bahwa ia menerima ancaman pembunuhan lewat sambungan telepon pada 6 Juli 2025 pukul 23.19 WITA dari seseorang yang mengaku bernama Udin Media asal Jakarta. Ancaman tersebut dikirim melalui nomor +62 89527132534 dengan isi bahwa dirinya akan “dimasukkan ke dalam karung”.

Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti berupa tangkapan layar unggahan dan nomor penelepon kepada penyidik. Teradu dalam kasus ini adalah akun Instagram @radar.bali, sedangkan Sariana sendiri tercatat sebagai korban.

Laporan tersebut diterima oleh Ajun Inspektur Polisi Dua Kadek Sumerta dan diketahui oleh Inspektur Polisi Satu I Wayan Boli Estiana, S.H., M.M.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika pemberitaan di media sosial serta keamanan warga dari ancaman yang beredar secara digital. Pihak Polda Bali diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan profesional.

( ags )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru