BALI – Denpasar,Surya Indonesia. Net – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pengelolaan sampah pasca penutupan TPA Suwung, dilaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan ketat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Terminal Tegal. Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 20 April 2026, pagi pukul 05.00 Wita, bertempat di Lingkungan Glogor, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat.
Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat, Peltu Gd Ribek, turun langsung memantau proses pembuangan sampah yang dilakukan oleh warga masyarakat. Pengawasan intensif ini dilakukan sebagai respon terhadap kebijakan penutupan TPA Suwung oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah organik, sehingga diperlukan tata cara pembuangan yang baru dan lebih teratur.
Dalam pelaksanaannya, TPS Terminal Tegal kini melayani pengangkutan sampah anorganik atau residu, serta sampah organik yang sudah dipilah dengan baik oleh warga. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan membuang sampah sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan demi kelancaran arus pengangkutan.
Terkait hal ini, Babinsa Peltu Gd Ribek, menjelaskan tujuan utama dari pengawasan ini adalah memastikan warga membuang sampah sesuai jenisnya yang sudah dipilah. “Hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam proses pengangkutan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang telah ditentukan sebagai pengganti TPA Suwung,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan ini berjalan dengan sinergi melibatkan berbagai unsur. Tim gabungan yang terlibat antara lain Pemerintah Kelurahan (Lurah), Babinsa, Linmas Kelurahan Pemecutan, Satgas Kebersihan Kota Denpasar, serta Pecalang Dharma Adnyana Denpasar (DAD). Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tertib dan efektif.
( red)

























