Breaking News

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menunjukkan langkah tegas dalam merespons polemik yang melibatkan Abu Bakar Al Habsyi. AMI secara resmi melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg).

 

Langkah ini menjadi bentuk eskalasi serius setelah sebelumnya AMI melayangkan kritik keras dan desakan terbuka kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), namun dinilai belum menunjukkan sikap tegas terhadap kadernya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar SE, SH menegaskan bahwa pelaporan ke Presiden bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah ulama dan kehormatan masyarakat Madura.

 

“Hari ini kami resmi melaporkan ke Presiden melalui Setneg. Ini bukan gertakan. Ini langkah nyata kami agar persoalan ini mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” tegas Baihaki dalam keterangannya (17/4).

 

Menurutnya, polemik yang ditimbulkan telah melukai perasaan publik, khususnya kalangan ulama dan masyarakat Madura, sehingga tidak bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permintaan maaf.

 

“Kami tegaskan, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kehormatan. Kalau hanya diselesaikan dengan kata maaf, maka ke depan akan menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

 

AMI menilai, sikap PKS dalam merespons polemik ini akan menjadi tolok ukur komitmen partai terhadap etika publik dan penghormatan terhadap ulama.

 

“Kami minta DPP PKS tidak diam. Ini ujian moral. Kalau tidak ada tindakan tegas, maka publik bisa menilai ada pembiaran,” ujar Baihaki.

 

Dalam laporan yang disampaikan melalui Setneg, AMI turut meminta Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut, guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

 

Selain langkah pelaporan, AMI juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons secara serius oleh pihak terkait.

 

Adapun tiga tuntutan utama AMI dalam kasus ini meliputi :

 

Penindakan tegas terhadap Abu Bakar Al Habsyi

 

Permintaan maaf terbuka kepada ulama Madura

 

Komitmen menjaga etika publik serta persatuan bangsa

 

Pelaporan resmi melalui Setneg ini menjadi penanda bahwa AMI tidak hanya berhenti pada tekanan publik, tetapi juga menempuh jalur konstitusional untuk memastikan adanya penyelesaian yang dinilai berkeadilan.

 

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PKS terkait langkah pelaporan yang dilakukan AMI tersebut.

(Redho)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB