Breaking News

Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET-

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal.

Peristiwa kekerasan tersebut menimpa seorang buruh asal Desa Gunung Menang dan sempat menggemparkan warga sekitar lantaran dilakukan secara brutal di depan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekira pukul 08.00 WIB, didepan rumah warga bernama Yung di Desa Mangku Negara, Kecamatan,Penukal,Kabupaten PALI.

Korban, Fikram bin Saman (25), menderita luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang pemuda berinisial Ri dan No. Kedua pelaku sempat meminta korban menjemput seorang teman mereka.
Namun setelah korban menolak,pelaku Ri dan rekannya langsung melayangkan pukulan ke arah kepala dan menendang wajah serta punggung korban.

Tak berhenti di situ,pelaku Ri juga menusuk punggung korban dengan pecahan botol kecap merek Mikado berwarna hijau, hingga korban tersungkur.

Korban yang mengalami luka langsung melapor ke Polsek Penukal Abab.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/91/VI/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 29 Juni 2025, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H.,bersama Tim Srigala untuk segera melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman dan pemetaan wilayah persembunyian pelaku, akhirnya pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, pelaku Ri berhasil diamankan di wilayah Gunung Menang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya No, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini pelaku Ri telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Penukal Abab dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

> “Atas perintah langsung dari Kapolres PALI, kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak kekerasan. Terduga pelaku telah diamankan dan satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Dedy.

Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

> “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Bumi Serepat Serasan ini. Kami imbau masyarakat agar tidak takut melapor dan segera memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal.”pungka Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abab.

By:pimpred

Pewarta: Haryono

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB