Breaking News

Belum Ada Kepastian Hukum, Perkembangan Kasus Pengerusakan Aset Negara Di Kaligedang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Surya Indonesia.net,-  Pasca Insiden Kaligedang yang berakibat pada Pengerusakan beberapa aset negara di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 5, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang terjadi pada Kamis (15/5/2025) lalu hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan dari Polres Bondowoso.

Akibat insiden tersebut sangat berdampak pada kerugian karena selain merusak fasilitas negara, juga mengganggu program pengembangan ekonomi berbasis kopi arabika Bondowoso Republik Kopi (BRK).

Dari informasi yang diperoleh media Polres Bondowoso sempat memanggil beberapa saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait proses hukum penanganan kasus Pengerusakan,
Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah menyampaikan
“Perkara tersebut masih dalam proses pihak Polres Bondowoso.” ujarnya pada Kamis 5/6/2026. Namun, tidak ada penjelasan sejauh mana penyelidikan berlangsung.

Di tempat berbeda salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa ada sekitar delapan orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

“Sayang sekali ya, pihak Polres belum terbuka siapa yang diperiksa dan bagaimana perkembangan penyelidikannya,” ujarnya.

Diharapkan penegakan hukum bisa berjalan secara adil dan terbuka.

Penting sekali peran aparat penegak hukum buat menjaga legalitas aset negara dalam menegakkan keadilan.

Publik kini sangat menanti dan menaruh harapan besar kepada Polres Bondowoso untuk mengungkap dengan cepat siapa dalang dibalik pengrusakan aset negara tersebut.(Nono)

Berita Terkait

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila
HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS, Dugaan Penghambatan Informasi Publik Mencuat
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pengedar 2 Kg Serbuk Petasan di Warkop Desa Pelemwatu
POLISI SITA RIBUAN BOTOL MIRAS SAAT RAZIA TOKO DI MAKASSAR JELANG RAMADAN
Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman
Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’
Belum Genap 2 Bulan, Jalan Aspal BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Sudah Tambal Sulam

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:55 WIB

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:02 WIB

HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS, Dugaan Penghambatan Informasi Publik Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:47 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pengedar 2 Kg Serbuk Petasan di Warkop Desa Pelemwatu

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:24 WIB

POLISI SITA RIBUAN BOTOL MIRAS SAAT RAZIA TOKO DI MAKASSAR JELANG RAMADAN

Senin, 2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman

Senin, 2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:00 WIB

Belum Genap 2 Bulan, Jalan Aspal BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Sudah Tambal Sulam

Berita Terbaru