Breaking News

Polres Bangli ungkap pelaku pencurian Sepeda Motor.

Senin, 28 April 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Kepolisian Resor Bangli yang dipimpin Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, SH., S.I.K., MH didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, SH., MH, Kasi Humas Akp Wayan Sarta melaksanakan press Release pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Senin (28/4/25)

Kejadian ini diketahui pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025, sekitar pukul 17.00 Wita. Korban Inisial IWCA alamat Banjar Ulundanu Desa Songan melihat sepeda motornya berada di atas mobil pengangkut barang bekas milik orang pemulung Inisial RW alamat Jember Jatim yang sedang melintas di Jalan Raya Songan. Korban kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan menanyakan asal-usul sepeda motornya. Pemulung tersebut mengaku membeli sepeda motor itu dari seseorang yang tidak dikenal, kemudian diketahui dengan Inisial S alamat Pemekasan Jatim.

Korban lalu diajak menemui orang yang menjual sepeda motornya. Orang tersebut kemudian diamankan oleh aparat Desa ke Kantor Desa Songan B karena warga mulai berkumpul dan situasi menjadi ramai selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Bangli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, petugas Kepolisian Reskrim Polres Bangli segera menindaklanjuti dan membawa orang yang diduga sebagai pelaku pencurian ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor dilahan parkir milik korban tanpa izin pada hari Senin, tanggal 21 April 2025, dan menjualnya beberapa hari kemudian.

Dari hasil penyelidikan, petugas Reskrim Polres Bangli berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu Satu unit sepeda motor beserta surat-surat kendaraannya, Satu mobil pengangkut barang beserta kunci dan surat kendaraan, Uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah.

Modusnya Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorongnya dari tempat parkir hingga ke tempat lain sebelum dijual. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, sementara itu, pihak yang menerima atau membeli motor hasil curian dijerat dengan Pasal 480 KUHP ke-1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kepolisian Resor Bangli menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat, tokoh desa, dan aparat desa yang telah bekerja sama sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Dari pengakuan pelaku, pencurian dilakukan karena alasan kesulitan ekonomi.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB