Breaking News

Kembali Polres Badung Ungkap Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap

Senin, 28 April 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Polres Badung, Bali, mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 9 tersangka. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa para tersangka tersebut merupakan pengedar narkoba.

Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, S.I.K., S.H., M.H., di dampingi Wakapolres Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH, Kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma, SH, MH, dan Kasi Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma, menjelaskan bahwa dari 9 tersangka, 7 merupakan laki-laki dan 2 merupakan perempuan. Salah satu tersangka merupakan residivis yang telah pernah dipenjara karena kasus serupa.

“Barang bukti yang kita amankan berupa sabu-sabu seberat 188,22 gram dan 10 butir ekstasi,” jelas AKBP Arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 atau 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

“Saat ini, kita sedang melaksanakan proses penyidikan terhadap para tersangka. Setelah proses penyidikan selesai, kita akan melimpahkan berkas dan tersangka kepada kejaksaan,” tutup AKBP Arif.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru