Breaking News

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BALI | SURYA INDONESIA || – Seorang Pengusaha Muda di Bali, Made Hiroki, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan dirinya dan sang istri, Marsella Ivana Nofiana Chandra. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini telah memasuki ranah hukum.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (27/04/2026), Made Hiroki meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menyimpulkan sepihak, terlebih tanpa memperoleh informasi yang utuh dari kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap publik tidak berspekulasi dan tidak mencampuri persoalan pribadi yang saat ini sedang kami tempuh melalui jalur hukum,” ujarnya.

Made juga mengaku bahwa persoalan tersebut telah berdampak secara psikologis terhadap dirinya serta berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarganya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Laporan tersebut, kata dia, diajukan agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan berharap prosesnya berjalan profesional, objektif, serta tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Terkait adanya dugaan keterlibatan atau komentar dari pihak tertentu, termasuk oknum pejabat (Oknum DPD RI Asal Bali), Made meminta agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak memengaruhi jalannya penyelidikan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk keperluan klarifikasi administrasi, serta melakukan komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, semua pihak yang disebutkan dalam perkara ini berhak mendapatkan perlindungan hukum dan klarifikasi secara berimbang hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. (Megy)

Berita Terkait

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan
Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar, GS Korban Pembunuhan Karakter
DPR DAN POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DUGAAN REKAYASA HUKUM RAHMADI
Demi sebuah video konten bocah SD 13 tahun nekat lompat dari lantai 3 pasar Serangan
Tragis Seorang Perempuan Tertabrak Kereta Api ,Tubuh Terpotong Menjadi Dua
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Minggu, 26 April 2026 - 15:17 WIB

Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal Tidak Berdasar, GS Korban Pembunuhan Karakter

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

DPR DAN POLRI DIMINTA USUT TUNTAS KASUS DUGAAN REKAYASA HUKUM RAHMADI

Selasa, 21 April 2026 - 17:35 WIB

Demi sebuah video konten bocah SD 13 tahun nekat lompat dari lantai 3 pasar Serangan

Senin, 20 April 2026 - 13:52 WIB

Tragis Seorang Perempuan Tertabrak Kereta Api ,Tubuh Terpotong Menjadi Dua

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara

Berita Terbaru