Breaking News

Warga Tambak Asri Putri Malu di Laporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA , suryaindonesia.net,– Seorang warga Surabaya berinisial D.F. melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLP) bernomor STTLPM/195/I/2026/Reskrim/Polrestabes/SPKT Polsek Genteng, tertanggal 3 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, D.F. mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Hadi, terkait pekerjaan pembuatan etalase aluminium untuk kantor. Terlapor diketahui beralamat di Tambak Asri Putri Malu Nomor 39, RT/RW 010/006, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, peristiwa bermula pada Kamis, 18 Desember 2025, saat pelapor menghubungi terlapor untuk memberikan pekerjaan pembuatan etalase aluminium di kantor baru yang beralamat di Jalan Jagalan I Nomor 16, Surabaya. Terlapor kemudian menyanggupi pekerjaan tersebut dan sepakat melakukan pengukuran lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Selasa, 24 Desember 2025, terlapor datang ke lokasi kantor pelapor di Jalan Jagalan I Nomor 16 Surabaya untuk melakukan pengukuran etalase. Beberapa menit setelah pengukuran, pelapor mentransfer uang sebesar Rp3.000.000 sebagai biaya pekerjaan melalui rekening atas nama Anis Setianingsih, yang disebut sebagai istri terlapor, melalui Bank Mandiri.

Namun hingga kini, pekerjaan pembuatan etalase tersebut tidak diselesaikan. Terlapor juga disebut tidak dapat dihubungi dan diduga menghilang, sehingga pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp3 juta.

 

Atas kejadian tersebut, pelapor secara resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 dan Pasal 492 KUHP ke Polsek Genteng untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi serta pihak terkait (Red)

Berita Terkait

Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman
Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’
Belum Genap 2 Bulan, Jalan Aspal BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Sudah Tambal Sulam
Desak Pencopotan Kapolrestabes Medan, Cipayung Plus: Reset Total Lembaga Kepolisian
Mengenang 100 hari Wafatnya Almarhumah Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat Binti H. Bachrudin
Tragedi Dua Balita Tenggelam di Sungai Ngale, Paron Ngawi
Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya
Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman

Senin, 2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:00 WIB

Belum Genap 2 Bulan, Jalan Aspal BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Sudah Tambal Sulam

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:53 WIB

Desak Pencopotan Kapolrestabes Medan, Cipayung Plus: Reset Total Lembaga Kepolisian

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mengenang 100 hari Wafatnya Almarhumah Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat Binti H. Bachrudin

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:46 WIB

Tragedi Dua Balita Tenggelam di Sungai Ngale, Paron Ngawi

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:24 WIB

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:04 WIB