Breaking News

Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net Hasil kerja keras dan kejelian Satuan Reskrim Polres Blitar Kota membuahkan hasil. Tim mengungkap aksi curanmor spesialis persawahan yang terjadi sejak September 2025 hingga April 2026.

Kapolres Blitar kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K. dalam keterangan mengatakan “Penyidik menemukan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah FA (45 tahun) dan DAP (34 tahun), keduanya laki-laki.

Kedua tersangka telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP). Dari jumlah itu, 6 TKP berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sisanya, 5 TKP, masuk wilayah hukum Polres Kediri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran masing-masing tersangka
FA berperan sebagai eksekutor. Ia mengendarai sepeda motor, melakukan pencurian, lalu membawa hasil curian. Setelah itu, FA menjual motor hasil curian tersebut.

Sementara DAP memiliki peran berbeda. Rumah DAP menjadi tempat kumpul untuk merencanakan aksi. DAP juga bertugas mengamati situasi saat FA beraksi. Selain itu, DAP mengawal FA setelah aksi berlangsung.

Kedua pelaku memutar sepeda motor di lokasi sasaran. Setelah merasa aman, mereka merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Kemudian, mereka membawa kabur sepeda motor tersebut.

Hasil penjualan motor curian dibagi dua, masing-masing 50 persen. Motif utama aksi ini hanyalah untuk kepentingan pribadi.

Barang bukti yang diamankan
Polisi menyita dua buah handphone, dua mata kunci berbentuk T, satu pegangan kunci berbentuk T, dan empat unit kendaraan bermotor berbagai tipe.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidana menanti kedua pelaku.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan Seret Anggota DPRD, Korban di Padangsidimpuan Alami Tekanan Ekonomi Berat
Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Registrasi Kendaraan Super Cepat
Bukan Sekadar Loket! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Bak “Warung Kopi” Administrasi Kendaraan
Tekanan Publik Menguat, Kejari Tanjung Perak Uji Keseriusan Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Reses
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA
Personil Samsat Blitar Kota Pakai Baju Adat Jawa, Polantas Menyapa Warga di Hari Kartini
Polantas Menyapa di Blitar Kota Buktikan Pelayanan Humanis Tanpa Ribet
Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:59 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Curanmor, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Seret Anggota DPRD, Korban di Padangsidimpuan Alami Tekanan Ekonomi Berat

Kamis, 23 April 2026 - 12:39 WIB

Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Registrasi Kendaraan Super Cepat

Rabu, 22 April 2026 - 10:35 WIB

Bukan Sekadar Loket! Polantas Menyapa Samsat Blitar Kota, Layanan Bak “Warung Kopi” Administrasi Kendaraan

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Tekanan Publik Menguat, Kejari Tanjung Perak Uji Keseriusan Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Reses

Selasa, 21 April 2026 - 22:17 WIB

Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo PADANG LA

Selasa, 21 April 2026 - 09:54 WIB

Personil Samsat Blitar Kota Pakai Baju Adat Jawa, Polantas Menyapa Warga di Hari Kartini

Senin, 20 April 2026 - 12:14 WIB

Polantas Menyapa di Blitar Kota Buktikan Pelayanan Humanis Tanpa Ribet

Berita Terbaru