Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Kamis 23 April 2026; Kanit Provos Polsek Kerambitan Aipda I Made Nilawana melaksanakan Sosialisasi QR Code Pengaduan Masyarakat bertempat di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan mulai Pukul 08.10 s/d 08.40 wita, Sebagai bentuk pengawasan langsung dari masyarakat terhadap Anggota Polri, Kanit Provos Polsek Kerambitan gencarkan sosialisasi QR Code Pengaduan Masyarakat. .
Dengan QR Code Pengaduan Masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme Polri dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan memberikan akses yang mudah bagi masyarakat apabila mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa Polsek Kerambitan berkomitmen memberi pelayanan terbaik, melalui QR Code Pengaduan tersebut masyarakat bisa langsung melaporkan apabila mendapati adanya Personel Polsek Kerambitan dan Personel Polri dimanapun yang melakukan pelanggaran.
(anggi)

























