Breaking News

Hak Normatif Terabaikan: Jeritan Para Purna DAMRI di Tengah Ketidakpastian

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Surabaya – Tata kelola keuangan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Perum DAMRI, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah pensiunan (purna tugas) perusahaan tersebut menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap lambannya pembayaran hak normatif berupa Jaminan Hari Tua (JHT) yang seharusnya menjadi hak dasar dan tak bisa ditawar.

Seorang purna bahkan rela melakukan aksi protes ekstrem dengan berjalan kaki dari Surabaya menuju Jakarta sebagai bentuk keputusasaan terhadap tidak adanya kepastian pembayaran JHT. Ini bukan sekadar aksi simbolik—ini adalah bentuk jeritan nyata dari mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara, namun di akhir masa pengabdian justru harus berjuang sendiri menuntut haknya.

Kondisi ini makin ironis, mengingat pemotongan gaji setiap bulan untuk JHT sudah dilakukan secara rutin selama masa kerja. Dana tersebut, yang semestinya dikelola dan disalurkan oleh DPLK Mandiri, hingga kini belum kunjung dicairkan kepada banyak purna. Bahkan, ada yang sudah menunggu lebih dari dua tahun tanpa kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama masa pandemi COVID-19, para purna dan karyawan aktif bisa memaklumi jika terjadi keterlambatan karena operasional DAMRI yang menurun drastis. Namun kini, ketika kegiatan usaha telah kembali normal, alasan serupa sudah tidak relevan. Hak normatif tetaplah hak yang tidak bisa diabaikan.

Aksi protes, baik secara kolektif oleh para purna maupun melalui perwakilan Serikat Pekerja, hingga kini belum membuahkan hasil. Direksi Perum DAMRI belum memberikan penjelasan transparan terkait keterlambatan tersebut, memunculkan pertanyaan besar: Ada apa dengan pengelolaan keuangan di tubuh perusahaan?

Harapan pun kini tertuju kepada para pemangku kebijakan. Menteri BUMN, DPR RI, bahkan Presiden Prabowo sebagai kepala negara diharapkan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai suara rakyat—khususnya para purna yang telah mengabdi kepada negara—terus-menerus terabaikan.

Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kami,” ujar salah satu purna yang enggan disebutkan namanya.

Ini bukan sekadar soal uang, tapi tentang keadilan, penghormatan terhadap pengabdian, dan keberpihakan negara kepada rakyat kecil yang telah memberikan sebagian hidupnya untuk negara melalui BUMN seperti DAMRI. Jika hal sesederhana ini saja diabaikan, lalu di mana letak kepedulian negara terhadap para purna perum DAMRI

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terbaru