Suryaindonesia.net || Surabaya, 10 Oktober 2025 — Sejumlah purna tugas Perum DAMRI Cabang Surabaya menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) yang hingga kini belum dibayarkan, meski telah hampir satu tahun sejak mereka pensiun.
Aksi ini mendapat pengawalan dari Polsek Rungkut, Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya, serta jajaran Kodim. Para peserta aksi juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada instansi terkait.
Salah satu purna tugas yang juga bertindak sebagai koordinator aksi melakukan aksi jalan kaki dari Surabaya menuju Jakarta. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta berharap mendapat perhatian dari Presiden.
Kami menuntut hak, bukan janji. Kami juga memiliki keluarga yang harus kami nafkahi,” ujar Watro, salah satu peserta aksi.
Tercatat sebanyak 23 orang purna tugas di Cabang Surabaya belum menerima JHT mereka. Sumaji, mantan GM DAMRI Ponorogo, meminta agar dilakukan audit oleh Kementerian Keuangan dan BPK untuk menelusuri aliran dana di tubuh Perum DAMRI.
Sumaji juga menyoroti adanya dugaan ketidakterbukaan dan ketimpangan dalam proses pembayaran JHT, dengan menyebut bahwa ada purna tugas yang lebih baru justru sudah menerima haknya terlebih dahulu.

























