Breaking News

Curi Ular Ball Python dari Kos-kosan, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Aksi pencurian tak biasa berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Seorang pria berinisial S.E. (25) ditangkap setelah terbukti mencuri seekor ular jenis Ball Python dari sebuah kamar kos di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Pelaku diamankan pada Selasa dini hari, 1 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 Wita di kawasan Jalan Pulau Bungin, Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan dukungan dari Tim Resmob Polresta Denpasar.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin pagi, 16 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Palapa VII No. 8 B, Desa Sidakarya. Korban bernama Ferry Agus Andiyanto (30) melaporkan kehilangan seekor ular Ball Python jantan berwarna kuning pisang, sepanjang 120 cm dan berat sekitar 1,3 kg. Ular tersebut disimpan dalam kandang Container berwarna putih dengan tutup biru yang diletakkan di luar kamar kos. Korban mengalami kerugian sebesar Rp3.5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui pencurian tersebut dan menyebutkan bahwa ular hasil curian telah dijual. Ironisnya, sebagian uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli seekor ular lainnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

( ags )

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia
Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper
Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:35 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Tamu Asal India Diduga Curi Barang di Resort Ubud, Aksi Terungkap Saat Pemeriksaan Koper

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru