Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang perempuan berinisial FR (17), terduga pelaku pencurian

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang perempuan berinisial FR (17), terduga pelaku pencurian uang tunai dalam bentuk mata uang asing dari kamar kos temannya di Jalan Gelogor Carik No. 704, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/6) pukul 19.00 WITA, Tim opsnal dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Auliya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Panit 2 Reskrim IPTU I Ketut Rudana atas perintah Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus bermula pada Selasa (20/5) pukul 18.28 WITA saat korban Ayu Rahma Tiara (17) mendapati uang tunai dalam bentuk pecahan dolar AS, yuan, dan yen miliknya berkurang saat memeriksa tas di kamar kos. Beberapa lembar uang bahkan ditemukan tercecer di lantai. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan teman sekamar korban yang sudah meninggalkan kos. Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka dan mengamankannya di sebuah kos di kawasan Gelogor Carik. Saat penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepatu, dan aksesoris elektronik yang dibeli dari hasil penukaran uang curian.

Tersangka mengakui mengambil uang korban seorang diri lalu menukarkannya di money changer di wilayah Kuta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar sewa kos.

Akibat perbuatan tersangka mengambil uang milik korban berupa : 8 lembar pecahan 100 USD, 1 lembar 50 USD,1 lembar 10 USD, 10 lembar 1.000 Yuan, 1 lembar 10.000 Yen, Total kerugian korban di hitung dalam rupiah diperkirakan mencapai Rp19 juta.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.dan terhadap tersangka di jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru