Breaking News

Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Kasus dugaan kekerasan seksual dalam hubungan asmara mencuat di wilayah hukum Polresta Denpasar. Seorang remaja perempuan berinisial NEPDA, 18, resmi melaporkan kekasihnya, RA, ke pihak kepolisian setelah mengaku dipaksa berhubungan intim di sebuah kamar kos.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 WITA. Lokasi kejadian diketahui berada di kos terlapor yang terletak di kawasan Kuta, Badung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang berasal dari Malang, Jawa Timur, awalnya berkunjung ke kos terlapor.

Hubungan yang semula harmonis berubah tegang saat RA melayangkan ajakan untuk berhubungan badan. Meski NEPDA telah memberikan penolakan secara tegas, RA diduga tidak mengindahkankannya. Terlapor tetap melancarkan aksinya dengan cara memaksa hingga terjadi dugaan rudapaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sudah menolak, namun terlapor tetap memaksakan kehendaknya untuk berhubungan badan,” ujar seorang sumber yang mengetahui kejadian tersebut, Selasa (3/3).

Tak terima atas perlakuan tersebut, NEPDA melayangkan laporan resmi ke Satreskrim Polresta Denpasar pada Senin, 2 Maret 2026. Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pihak kepolisian juga dijadwalkan akan memanggil RA guna memberikan klarifikasi terkait tuduhan serius ini.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi internal mengenai detail laporan tersebut. “Kami akan cek terlebih dahulu informasinya, saat ini kami belum menerima data lengkap terkait laporan itu,” pungkasnya singkat.

( red)

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru