Breaking News

Gerak Cepat, Polsek Magetan Amankan Pelaku Curas Kalung Emas Milik Lansia

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, Surya Indonesia.net – Jajaran Polres Magetan melalui Polsek Magetan bergerak cepat menangani laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lansia di wilayah Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 06.30 WIB. Korban berinisial SK (72), warga Kelurahan Sukowinangun, mengalami aksi pencurian dengan kekerasan di dalam rumahnya sendiri.

Kronologis kejadian bermula saat korban keluar dari kamar tidur menuju kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi, korban mendapati seseorang berada di dalam rumahnya. Pelaku diketahui mengenakan helm, masker, dan sarung tangan berwarna hitam. Korban sempat bertanya, “Sopo kowe?”, namun pelaku tidak menjawab dan langsung mendekati korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian mencekik korban serta menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil menguasai barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri keluar rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kalung emas kurang lebih sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magetan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Magetan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial J yang diduga sebagai pelaku, berikut sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

* 1 (satu) buah kalung emas kurang lebih 8 gram beserta liontin warna bening
* 1 (satu) buah helm warna hitam
* 1 (satu) buah sarung tangan warna hitam
* 1 (satu) buah masker warna hitam

Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.

“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Ika Wardani.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya. beni brt mgt.

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru