Breaking News

POLISI SITA RIBUAN BOTOL MIRAS SAAT RAZIA TOKO DI MAKASSAR JELANG RAMADAN

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Polisi Restoran Kota (Polrestabes) Makassar menyita ribuan botol minuman keras (miras) saat melakukan patroli pengamanan dan antisipasi tindak kriminal menjelang bulan suci Ramadan 2026. Penyitaan dilakukan saat razia terhadap salah satu toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, pada Senin (9/2) malam.

Kegiatan razia tersebut dimulai setelah jajaran Satuan Samapta Polrestabes Makassar mendapati sejumlah orang yang membawa minuman keras saat sedang melaksanakan patroli malam. Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut kepada wartawan pada Selasa (10/2/2026).

“Jadi giat kami malam ini jajaran 631, termasuk dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Saat kami melaksanakan patroli, kami mendapatkan pelaku yang membawa miras,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menemukan orang yang membawa miras, polisi kemudian melakukan interogasi untuk mengetahui asal-usul minuman keras tersebut. Pemuda yang membawa miras tersebut kemudian menunjukkan lokasi toko di mana ia membeli barang tersebut, sehingga tim polisi melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi toko.

“Saat kami tanya mereka beli di mana (mirasnya), akhirnya ditunjuk ke tokonya. Terus kami (mendatangi lokasi) melaksanakan pemeriksaan,” kata Alam.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi toko, diketahui bahwa usaha tersebut diduga telah melanggar ketentuan perizinan yang berlaku. Meskipun memiliki izin usaha, jenis izin yang dimiliki adalah sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer yang berhak menjual secara eceran kepada masyarakat.

“Izinnya ada, tetapi izinnya sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer,” sebut Alam.

Sebagai tindakan hukum yang sesuai, pihak polisi mengamankan seluruh stok miras yang ada di toko tersebut, yang berjumlah sekitar ribuan botol dalam kemasan dus. Barang bukti tersebut kemudian dibawa bersama dengan pemilik usaha untuk didata secara resmi di Posko Samapta Polrestabes Makassar.

“Yang diamankan dari ratusan dos itu ada sekitar ribuan botol, tapi sampai sekarang kami masih melakukan pendataan. Pemilik usaha juga sementara diambil keterangannya,” jelas Alam.

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap pemilik toko masih terus berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.

Tim

Berita Terkait

Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
GELAR RAZIA, RUTAN AMBON NIHIL NARKOBA DAN HP
SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan
Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers
Evakuasi Lansia Terlantar Secara Diam Diam Pada Malam Hari Jadi Sorotan
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Sungai PDAM Desa Bumi Etam Keruh, Warga Kaubun Kutai Timur Keluhkan Dugaan Limbah Tambang Batu Bara

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 13:46 WIB

GELAR RAZIA, RUTAN AMBON NIHIL NARKOBA DAN HP

Jumat, 10 April 2026 - 00:24 WIB

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

Kamis, 9 April 2026 - 10:55 WIB

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Senin, 30 Maret 2026 - 12:20 WIB

Evakuasi Lansia Terlantar Secara Diam Diam Pada Malam Hari Jadi Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:31 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru