Breaking News

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kulon progo, Surya Indonesia.net – Aksi penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.
Modusnya? Koper berisi manik-manik dan botol es untuk mengelabui X-ray. Tapi tetap saja—ketahuan! 👀

Saat koper diperiksa hingga level 4 X-ray, petugas semakin curiga. Begitu pemilik koper dipanggil dan bawaan dibuka… BUM!
Ternyata ada 39 kantong plastik berisi baby lobster siap dibawa ke Singapura lewat jalur penumpang.

Dua pelaku, HK (31) dan AW (43), langsung diamankan. Keduanya mengaku hanya “kurir” yang diperintah seseorang bernama James, diduga bagian dari jaringan internasional. Bahkan HK mengaku sudah beberapa kali melakukan pengiriman serupa sejak 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan:
– 54.096 benur
– Dua koper
– Paspor
– Tiket Tiger Air tujuan Singapura
– Tiga HP pelaku

Pihak kepolisian masih menelusuri jaringan dan asal benur tersebut. Para pelaku kini terancam pidana hingga 8 tahun dan denda Rp 500 juta.

Salut untuk petugas bandara dan aparat yang berhasil menjaga kekayaan laut Indonesia!
Kalau dibiarkan, baby lobster ini bisa merusak keberlanjutan ekosistem laut kita.

( red)

Berita Terkait

EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,
Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 
pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 
Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3
Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026
Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:00 WIB

EDR (23), mahasiswi asal Sidoarjo menjadi korban begal di depan Wisata Bhakti Alam, Jalan Raya Dusun Wadung,

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:16 WIB

Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:52 WIB

pencurian tabung gas elpiji kembali terjadi di kawasan padat penduduk.

Kamis, 30 April 2026 - 18:23 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

SatNarkoba Polres Badung Bekuk 15 Tersangka Tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba 

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

Polres Badung bersama Jajaran Polsek Berhasil Mengungkap Kasus C3

Kamis, 30 April 2026 - 13:15 WIB

Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 07:35 WIB

Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

Berita Terbaru