Breaking News

Belum Ada Kepastian Hukum, Perkembangan Kasus Pengerusakan Aset Negara Di Kaligedang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Surya Indonesia.net,-  Pasca Insiden Kaligedang yang berakibat pada Pengerusakan beberapa aset negara di area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 5, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang terjadi pada Kamis (15/5/2025) lalu hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan dari Polres Bondowoso.

Akibat insiden tersebut sangat berdampak pada kerugian karena selain merusak fasilitas negara, juga mengganggu program pengembangan ekonomi berbasis kopi arabika Bondowoso Republik Kopi (BRK).

Dari informasi yang diperoleh media Polres Bondowoso sempat memanggil beberapa saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait proses hukum penanganan kasus Pengerusakan,
Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah menyampaikan
“Perkara tersebut masih dalam proses pihak Polres Bondowoso.” ujarnya pada Kamis 5/6/2026. Namun, tidak ada penjelasan sejauh mana penyelidikan berlangsung.

Di tempat berbeda salah satu narasumber yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa ada sekitar delapan orang yang telah diperiksa sebagai saksi.

“Sayang sekali ya, pihak Polres belum terbuka siapa yang diperiksa dan bagaimana perkembangan penyelidikannya,” ujarnya.

Diharapkan penegakan hukum bisa berjalan secara adil dan terbuka.

Penting sekali peran aparat penegak hukum buat menjaga legalitas aset negara dalam menegakkan keadilan.

Publik kini sangat menanti dan menaruh harapan besar kepada Polres Bondowoso untuk mengungkap dengan cepat siapa dalang dibalik pengrusakan aset negara tersebut.(Nono)

Berita Terkait

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan
Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru