Breaking News

Kasus Penganiayaan di Kafe Padi Boneh: Pengelola Resmi Polisikan Dubalang dan Satpol PP Padang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | SURYA INDONESIA || – Seorang pengelola kafe bernama Novrianto (55) resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke Polresta Padang, Selasa (9/12/2025).

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dan diterima petugas pada pukul 12.40 WIB.

Dalam laporannya, Novrianto menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 23.15 WIB di Kafe Padi Boneh, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan telah menjadi korban pemukulan oleh seorang terlapor berinisial HN, yang disebut sebagai anggota Dubalang Kota Padang, bersama beberapa orang lainnya.

Akibat kejadian itu, Novrianto mengaku menerima pukulan pada bagian kepala, punggung, dada, dan wajah, sehingga menyebabkan luka memar.

Merasa dirugikan dan mengalami tindakan kekerasan di tempat usahanya, ia kemudian memutuskan membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk, dan perkembangan perkara dapat dipantau melalui situs resmi Bareskrim Polri.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari Polresta Padang.

Sebelumnya diberitakan, keributan berawal saat Satpol PP bersama Dubalang Kota Padang melakukan razia di kafe tersebut pada malam kejadian.

Menurut keterangan pengelola, saat razia dilakukan musik telah dimatikan dan hanya karyawan yang berada di lokasi. Namun, beberapa anggota Dubalang disebut masuk dengan suara keras dan meminta kafe ditutup.

Pengelola kemudian meminta mereka duduk dan menjelaskan alasan razia dilakukan lebih awal, karena pada sosialisasi Perda Nomor 1 di sebuah hotel sebelumnya disebutkan bahwa jam operasional kafe diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB.

Novrianto juga menegaskan tidak mengeluarkan senjata tajam pada awal kejadian. Ia menyebut pengeroyokan oleh beberapa Dubalang terjadi terlebih dahulu, sehingga ia mengambil benda tajam hanya untuk menyelamatkan diri.

Situasi makin memanas setelah salah satu Dubalang diklaim menyampaikan ucapan bernada arogan bahwa dirinya, “tidak akan pernah takut kepada siapapun saat memakai baju dubalang”.

Pengelola menyatakan telah berusaha menahan diri dan ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, namun tetap mendapat bentakan.

Setelah ia memegang senjata tajam, pengelola mengaku kembali dikeroyok oleh dubalang dan anggota Satpol PP dengan tindakan pemukulan, cekikan, serta tendangan, bahkan disebut ada yang memakai kayu dengan dalih pengamanan. (fh/kw)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),
Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,
Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan
Polsek Kuta Utara belum berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kerobokan Kaja
Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.
Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan
Laporan Eko Andhika Terhadap Zaenal Dinilai Tepat, Publik Desak Satreskrim Polrestabes Surabaya Proses Transparan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:30 WIB

Polsek Kuta Utara belum berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kerobokan Kaja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:31 WIB

Terlibat narkoba, warga negara (WN) Nigeria Ifeanyi Ronel Okoronkwo, 35, terancam pidana penjara maksimal.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:00 WIB

Laporan Eko Andhika Terhadap Zaenal Dinilai Tepat, Publik Desak Satreskrim Polrestabes Surabaya Proses Transparan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru