Breaking News

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Minggu, 5 April 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Surya Indonesia.net – Satresnarkoba Polrestabes Medan, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Penyelundupan, dilakukan oleh dua pelaku di kawasan Aceh Utara.

Pengungkapan kasus, berawal dari pengembangan atas kasus narkoba sebelumnya, yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dari keterangan pelaku, petugas mendapat informasi terkait dengan upaya penyelundupan narkoba, yang diduga dilakukan melalui Perairann Aceh, yang kemudian ditindaklanjuti.

Petugas yang kemudian mendeteksi pergerakan pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba melalui perairan di kawasan Aceh Utara, kemudian menangkap dua pelaku yakni DK (23) dan IS (29), yang merupakan warga Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan keduanya yang, petugas menyita dua karung narkotika jenis sabu, yang berat keseluruhannya mencapai 50 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SIK, SH, MIP, Sabtu (4/4) malam, membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut. Rafli menyebut, dua pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Benar memang kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, namun untuk kasus ini kami masih kembangankan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini berikut barang bukti, kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas, tengah mengejar pelaku – pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat ini.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru