Breaking News

Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Senin, 6 April 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, Surya Indonesia.net – Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Sandi Prayuda (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Jangkar, ditangkap di rumah masing-masing.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tersangka Ragil (21), yang terekam CCTV beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rekaman CCTV dalam kasus curanmor tersebut, polisi melakukan interogasi mendalam hingga mengungkap keterlibatan pelaku dalam aksi pembegalan di Jalan Raya Desa Juglangan (Jalan Moncel) pada Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan tersangka Ragil mengaku tidak beraksi sendirian saat membegal Sandi Prayuda. Ia dibantu oleh dua rekannya, yakni Rais (22) dan Ifan (19).

“Saat anggota kami menangkap tersangka Ragil atas kasus curanmor, kami melakukan interogasi mendalam. Hasilnya, pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Moncel bersama dua rekannya,” ujar AKP Agung.

Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Senin dini hari, 2 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang saat itu mengendarai Honda Vario 150 sendirian tiba-tiba dipepet oleh ketiga pelaku yang berboncengan satu motor.

Para pelaku menendang motor korban hingga terjatuh, lalu menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, Sandi mengalami luka sabetan di punggung bagian kanan dan kiri. Dalam kondisi korban terluka, para pelaku membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang menguatkan keterlibatan para pelaku, di antaranya, satu buah sandal sebelah kiri milik tersangka Ragil yang tertinggal di lokasi kejadian.

Sarung celurit milik pelaku, senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di rumah salah satu pelaku. Baju korban yang sobek akibat sabetan senjata tajam.

“Selain keterangan saksi dan rekaman CCTV, bukti yang kami kantongi sangat kuat, termasuk kecocokan sandal pelaku yang tertinggal di TKP,” tegas AKP Agung.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Situbondo dan terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

( red)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru