Breaking News

Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | SURYA INDONESIA || – Janjikan bisa melepaskan Tersangka dari Polsek. Oknum Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu berhasil memeras Keluarga tersangka senilai 28 Juta rupiah. Selain itu, tersangka lainnya juga dimintai uang.

Info diperoleh, penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama melalui transfer Rp. 25jt dan tahap kedua kontan Rp. 3jt.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke penyidik dari rangkaian perkara yang menimpa adik mereka.

Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre memberitahukan kepada keluarganya setelah bertemu dengan LS yang mengaku sebagai wartawan.

Dengan dalih uang perdamaian Andri merasa yakin dengan LS. Selanjutnya, kakak dan ipar tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya sejumlah uang yang diminta.

Pemberian uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin.

Setelah uang diberikan, Andre sebagai tersangka tidak kunjung keluar, malah sudah dikirim ke Rutan Pancurbatu. Korban pun teriak dan menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Penyidik terus bekerja untuk mendalami peranan oknum wartawan tersebut dan keterangan keluarga yang telah memberikan sejumlah uang padanya.

Info mencuat LS juga meminta uang Rp. 250jt kepada tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu. Dan, kemudian ia juga meminta Rp. 25jt kepada tersangka Donli Gultom. (tim)

Berita Terkait

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan
Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan
Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu
Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.
Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga
Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:21 WIB

Keluarga Bukan Medan Perang Warisan: Advokat Rikha Serukan Mediasi dan Kemanusiaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lanal Batuporon Sikat Jalur Rokok Ilegal Suramadu, 311 Bal Disita dan 15 Kendaraan Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:11 WIB

Tangis Haru Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Pecah Saat Hakim Putuskan Menolak Permohonan Prapid, PS Cs  

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:06 WIB

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi diringkus polisi.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Berita Terbaru