Breaking News

Praktisi Hukum: Hukum Berkeadilan Tidak Akan Kalah Dengan Framing Negatif Dan Hoaks Yang Disebarkan PS Dan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,-* Hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing-framing opini negatif dan informasi hoaks. Untuk itu dihimbau pada masyarakat agar menyampaikan informasi atau berita sesuai fakta ke publik, agar tidak menjadi pandangan luar terhadap hukum yang bermartabat.

Pendapat itu disampaikan Praktisi Hukum, Rizki Nainggolan,SH,M.Kn pada wartawan, Selasa (12/5/2026). “Mengamati proses sidang Prapid yang di mohonkan saudra PS dan Polrestabes Medan sebagai termohon, serta analisa saya terhadap berita yang beredar di media, bahwa hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing-framing opini negatif,”jelasnya.

Seperti diketahui, beredar informasi ajakan/ undangan aksi damai yang diduga disebarkan pihak keluarga pelaku penganiayaan brutal, PS. Ajakan tersebut lagi-lagi bernarasikan hoaks yang bertuliskan “Stop Kriminalisasi Korban, Bukan Pelaku” pada hari Jumat, 15 Mei 2026. Dengan sasaran aksi Polrestabes Medan dan Rumah Dinas Kapoldasu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasi hoaks ini sengaja disebarkan pihak pelaku agar masyarakat terbawa emosi dan seolah-olah membenarkan narasi hoaks yang sengaja diproduksi secara terus-menerus.

Para pelaku penganiayaan brutal diduga sengaja memproduksi informasi hoaks untuk menarik simpati warga. Padahal faktanya, para pelaku yang penganiayaan brutal ini telah membuat gaduh di masyarakat dengan terus menerus menyebarkan informasi hoaks.

Faktanya lagi, untuk kasus pencurian ponsel kedua pelaku yakni, Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan yang juga korban penganiayaan brutal sedang menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Keduanya secara gentle man dan kooperatif dalam menjalankan masa hukuman.

Hal sebaliknya tidak dilakukan para pelaku penganiayaan brutal LS Cs. Masyarakat diharapkan bisa melihat dengan jeli dan bijak menanggapi kasus yang terus bergulir di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat juga harus mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Untuk itu, pihak kepolisian juga memproses para pelaku yang sengaja menyebarkan informasi hoaks ini sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. *(Tim)*

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Tidak Boleh Oknum POLRI ‘Arogan’ Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.
Diduga Kapolres Jember dan Jajarannya Abaikan Instruksi Kapolri, Aktivitas Sabung Ayam di Ambulu Jadi Sorotan Masyarakat
Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan
Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun
Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan
Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Tidak Boleh Oknum POLRI ‘Arogan’ Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Diduga Kapolres Jember dan Jajarannya Abaikan Instruksi Kapolri, Aktivitas Sabung Ayam di Ambulu Jadi Sorotan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkot Malang Pasang Papan Pengawasan: Sudah Tau Kali Sukun Itu Fasum Ngotot Dibangun

Senin, 1 Juni 2026 - 20:34 WIB

Terbongkar ! Rahmadsah Alias Mamat Ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kuasa Hukum Guntur Sahputra Tegaskan ini Adalah Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB