MEDAN | SURYA INDONESIA || – Janjikan bisa melepaskan Tersangka dari Polsek. Oknum Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu berhasil memeras Keluarga tersangka senilai 28 Juta rupiah. Selain itu, tersangka lainnya juga dimintai uang.
Info diperoleh, penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama melalui transfer Rp. 25jt dan tahap kedua kontan Rp. 3jt.
Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke penyidik dari rangkaian perkara yang menimpa adik mereka.
Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre memberitahukan kepada keluarganya setelah bertemu dengan LS yang mengaku sebagai wartawan.
Dengan dalih uang perdamaian Andri merasa yakin dengan LS. Selanjutnya, kakak dan ipar tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya sejumlah uang yang diminta.
Pemberian uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin.
Setelah uang diberikan, Andre sebagai tersangka tidak kunjung keluar, malah sudah dikirim ke Rutan Pancurbatu. Korban pun teriak dan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Penyidik terus bekerja untuk mendalami peranan oknum wartawan tersebut dan keterangan keluarga yang telah memberikan sejumlah uang padanya.
Info mencuat LS juga meminta uang Rp. 250jt kepada tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu. Dan, kemudian ia juga meminta Rp. 25jt kepada tersangka Donli Gultom. (tim)





















