Breaking News

Bencana Beruntun di Tiga Provinsi, Formappel’RI: Keserakahan Oknum Perusak Lingkungan Harus Diusut Tuntas”

Sabtu, 29 November 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera, Surya Indonesia.net – Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya potensi bencana.

Bencana Beruntun di Tiga Provinsi, Formappel’RI: Keserakahan Oknum Perusak Lingkungan Harus Diusut Tuntas

Kerusakan itu kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dulu stabil kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, Didampingi Sekjend Rio Lubis Dan Wagiono Ardiansyah menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.

Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. R. Anggi Syaputra menegaskan bahwa Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.

Formappel’RI juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.

Bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik pun berharap agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji.

( red)

Berita Terkait

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Ingatkan Walikota Payakumbuh Soal Sertifikat Pasar
Eks Kades Paluh Kurau yang Dipecat Bupati Deliserdang Kalah dalam Gugatan di PTUN Medan
Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower Pencurian TBS Di-PHK
Tebing Ikonik Kelingking Dikeruk: Dugaan Pelanggaran Berat Ruang, Lingkungan, dan Ancaman Pidana”
Tas Misterius Gegerkan Denpasar, Tim Gegana Polda Bali Turun Tangan
PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu
PP AMMDI Gelar FGD, Putri Nabila Damayanti, SH Beri Apresiasi
Kebakaran Hebat Lalap Bengkel dan Toko di Kedonganan, Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:51 WIB

Bencana Beruntun di Tiga Provinsi, Formappel’RI: Keserakahan Oknum Perusak Lingkungan Harus Diusut Tuntas”

Jumat, 28 November 2025 - 06:12 WIB

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Ingatkan Walikota Payakumbuh Soal Sertifikat Pasar

Rabu, 26 November 2025 - 17:01 WIB

Eks Kades Paluh Kurau yang Dipecat Bupati Deliserdang Kalah dalam Gugatan di PTUN Medan

Senin, 24 November 2025 - 15:54 WIB

Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower Pencurian TBS Di-PHK

Minggu, 23 November 2025 - 19:59 WIB

Tebing Ikonik Kelingking Dikeruk: Dugaan Pelanggaran Berat Ruang, Lingkungan, dan Ancaman Pidana”

Sabtu, 22 November 2025 - 15:28 WIB

Tas Misterius Gegerkan Denpasar, Tim Gegana Polda Bali Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 23:43 WIB

PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu

Kamis, 20 November 2025 - 00:54 WIB

PP AMMDI Gelar FGD, Putri Nabila Damayanti, SH Beri Apresiasi

Berita Terbaru