Breaking News

Bertahan 7 Hari? Diduga Produk Kosmetik Ilegal “Bibit Boster” Jember Berubah Hitam

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Seorang wanita berinisial F, warga Jember, Jawa Timur, mengaku pernah menjadi pelanggan setia produk kosmetik yang dijual Ayana Store.

Namun kini, ia justru merasa kecewa setelah mengetahui bahwa produk yang pernah ia beli diduga merupakan kosmetik ilegal merek “Bibit Boster.”

F menceritakan pengalamannya menggunakan produk tersebut pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membeli paket kosmetik melalui platform Shopee, namun menemukan kejanggalan pada salah satu isinya.

“Krim malamnya berubah warna jadi hitam. Pengirimannya memang lama, sekitar tujuh hari dari Jember ke Batam. Karena itu aku khawatir dan akhirnya berhenti berlangganan,” ujar F, Jumat (24/10/2025).

Tak berhenti di situ, F kembali membeli produk serupa pada tahun 2022. Saat itu, ia membeli paket kosmetik “racikan” dengan label sederhana bertuliskan Acne White tanpa keterangan resmi atau izin edar.

Menurut F, pemilik Ayana Store, Siti Mulyana atau yang akrab disapa Yana, telah menjual produk kosmetik racikan dan “Bibit Boster” pemutih badan sejak tahun 2019 — jauh sebelum membuka toko swalayan miliknya di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

“Pertama kali saya beli itu akhir 2019, langsung ke rumahnya Yana. Waktu itu dia belum punya toko. Paketnya berisi krim malam Theraskin etiket biru dan bibit boster pemutih badan dalam kemasan polos,” tambahnya.

Sementara itu, media belum berhasil melakukan konfirmasi langsung kepada Yana.

Upaya investigasi sempat terhenti setelah tim jurnalis mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai saudara suami Yana, di salah satu kafe kawasan Mastrip, Selasa malam (16/9/2025).

Sebelumnya diberitakan, peringatan keras BPOM Jember terkait bahaya kosmetik polosan dinilai hanya omong kosong, lantaran hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Jember.( Red)

Berita Terkait

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya
Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,
PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?
Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan
Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya
Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:24 WIB

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:16 WIB

Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum I Made Berta Mahendra, 22, di Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:28 WIB

PUSKESMAS ATAU SARANG HANTU? Pustu di Jembrana Terlantar “Dimakan” Semak Belukar, Anggaran Mana Anggaran?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:25 WIB

Atas Jasanya Terhadap Negara, 23 Prajurit Marinir TNI AL Yang Gugur Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:54 WIB

Tiga orang pekerja proyek mengalami kecelakaan kerja, tertimbun longsor di Desa Ungasan, Kuta Selatan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kebakaran Rumah di Pemogan, Diduga Akibat Konsleting Panel Listrik Tenaga Surya

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:17 WIB

Polda Bali Kerahkan Unit Sar Direktorat Samapta Guna Cari Ibu dan Anak Hanyut di Tabanan

Berita Terbaru