Breaking News

Jember,Terjadi Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Kembali Terbongkar

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember,suryaindonesia.net,– Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember kembali terbongkar.

Tim media menemukan delapan toko di lokapasar daring yang aktif menjual produk kecantikan tanpa izin edar, tepatnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember,

Pemilik Swalayan AYN Store Yang Terafiliasi Dengan Toko Daring Penjual Kosmetik Ilegal. Bukti fisik berupa tumpukan paket dengan nama pengirim sesuai resi menguatkan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket-paket itu berisi produk jenis bibit booster pemutih badan yang dikemas polos tanpa merek, hanya diberi garis warna kuning emas, dan tidak dilengkapi izin resmi dari BPOM.

Dalam dua hari berturut-turut, 8–9 September 2025, tumpukan paket kembali ditemukan di sebuah outlet ekspedisi di Rambipuji.

Dua perempuan berkaus abu-abu bertuliskan AYN di bagian punggungnya terlihat mengirim barang-barang tersebut, diduga sebagai seragam dari tempat mereka bekerja.

Salah satu pelapor, ADL, bahkan memesan langsung produk dari toko daring tersebut untuk membuktikan keaslian temuan.

“Produk skincare atau bibit booster ini polos, tidak ada merek, tidak ada keterangan izin BPOM. Itu sudah cukup jadi indikasi produk ilegal,” tegasnya.

Penemuan ini semakin menguatkan stigma bahwa Jember kini menjadi ‘surga’ bisnis kosmetik ilegal.

Saat dikonfirmasi, keberadaan terduga pengelola berinisial AYN tidak diketahui. Seorang pria di rumahnya hanya mengatakan bahwa AYN sedang dalam perjalanan menuju Bondowoso pada Senin (15/9/2025) malam.(Red).

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Progres RTLH TMMD Ke-128 Lombok Timur Masuki Tahap Pemasangan Kramil

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:32 WIB