Breaking News

Jember,Terjadi Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Kembali Terbongkar

Kamis, 18 September 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember,suryaindonesia.net,– Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember kembali terbongkar.

Tim media menemukan delapan toko di lokapasar daring yang aktif menjual produk kecantikan tanpa izin edar, tepatnya di salah satu desa wilayah Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember,

Pemilik Swalayan AYN Store Yang Terafiliasi Dengan Toko Daring Penjual Kosmetik Ilegal. Bukti fisik berupa tumpukan paket dengan nama pengirim sesuai resi menguatkan dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket-paket itu berisi produk jenis bibit booster pemutih badan yang dikemas polos tanpa merek, hanya diberi garis warna kuning emas, dan tidak dilengkapi izin resmi dari BPOM.

Dalam dua hari berturut-turut, 8–9 September 2025, tumpukan paket kembali ditemukan di sebuah outlet ekspedisi di Rambipuji.

Dua perempuan berkaus abu-abu bertuliskan AYN di bagian punggungnya terlihat mengirim barang-barang tersebut, diduga sebagai seragam dari tempat mereka bekerja.

Salah satu pelapor, ADL, bahkan memesan langsung produk dari toko daring tersebut untuk membuktikan keaslian temuan.

“Produk skincare atau bibit booster ini polos, tidak ada merek, tidak ada keterangan izin BPOM. Itu sudah cukup jadi indikasi produk ilegal,” tegasnya.

Penemuan ini semakin menguatkan stigma bahwa Jember kini menjadi ‘surga’ bisnis kosmetik ilegal.

Saat dikonfirmasi, keberadaan terduga pengelola berinisial AYN tidak diketahui. Seorang pria di rumahnya hanya mengatakan bahwa AYN sedang dalam perjalanan menuju Bondowoso pada Senin (15/9/2025) malam.(Red).

Berita Terkait

Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan
SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN
Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga Tidak Distamper
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara
Memalukan! Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di BKPSDM Deli Serdang
Pengusaha Asing Berikan Keterangan,” Bantahan , ” Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Adanya Sidang Kasus Narkoba Daniel Domalski Di On Denpasar Bali.
ALVHI PECI: SUMPAH PEMUDA, SUMPAH KITA

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan

Minggu, 2 November 2025 - 16:18 WIB

SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN

Sabtu, 1 November 2025 - 09:05 WIB

Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga Tidak Distamper

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Memalukan! Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di BKPSDM Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Pengusaha Asing Berikan Keterangan,” Bantahan , ” Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Adanya Sidang Kasus Narkoba Daniel Domalski Di On Denpasar Bali.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:04 WIB

ALVHI PECI: SUMPAH PEMUDA, SUMPAH KITA

Berita Terbaru