Breaking News

Pemilik Swalayan AYN Store Terafiliasi Toko Daring Kosmetik Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, suryaindonesia.net, – Setelah berupaya menemui langsung pemilik swalayan AYN Store di Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember yang terafiliasi dengan toko daring penjual kosmetik ilegal, Wb.glow tidak berhasil pada 15 September 2025 lalu, wartawan berhasil mendapatkan nomor handphone sang pemilik swalayan dari karyawatinya pada 16 September. Diketahui pemilik swalayan tersebut bernama A.

Wartawan pun mengirim pesan WhatsApp ke nomor handphone A untuk tujuan konfirmasi pada 17 September, namun hingga berita ini dirilis, tidak dibalas. Pun demikian, wartawan berupaya menelepon, namun tidak diangkat.

Diberitakan sebelumnya, wartawan menemukan tumpukan paket di sebuah outlet ekspedisi pada 8 September 2025, yang mana pada resinya tertulis nama pengirim Wb.glow, yang kemudian ketika dilacak, Wb.glow tersebut merupakan toko kosmetik ilegal jenis bibit booster pemutih badan di lokapasar daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tumpukan paket tersebut dikirim oleh 2 orang perempuan yang mengenakan kaus warna abu-abu bertuliskan AYN Store di bagian punggung.

Masih pada 8 September, malam harinya, wartawan mendapati swalayan AYN Store, yang mana para karyawatinya mengenakan kaus persis yang ditemuinya di outlet ekspedisi.

Kemudian pada 13 September, wartawan mendapati akun toko Wb.glow itu sudah lenyap dari lokapasar daring. Hilangnya akun toko tersebut, diduga kuat sebagai upaya pelaku menghilangkan jejak.

Kendati demikian, wartawan sebelumnya telah membeli produk jenis bibit booster pemutih badan dari toko daring tersebut.

Setelah wartawan mendapatkan produknya, diketahui produk tersebut dikemas dengan kemasan polos berwarna putih, terdapat garis berwarna kuning emas, tanpa nama merek dan tanpa keterangan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, Kepala Balai POM Jember, Benny Hendrawan Prabowo mengatakan seluruh kosmetik yang beredar dan diperjualbelikan di Indonesia, harus mengantongi izin dari BPOM.

Dia lantas memperingatkan masyarakat yang akan atau sedang menjalankan bisnis kosmetik ilegal, terdapat konsekuensi hukum yang bisa menjerat. Tidak main-main, Benny berjanji akan menindak tegas, juga tidak akan melindungi pelaku kosmetik ilegal.

“Dalam menjalankan tugas, kami bekerjasama dengan beberapa instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Kepolisian. Kami tidak melindungi pelaku kosmetik, kami tindak tegas. Ada pun dasar hukum yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku kosmetik ilegal yakni UU Kesehatan, UU Cipta Kerja dan UU Perlindungan Konsumen,” ujar Benny kepada beritabangsa, Senin 1 September 2025.(Red)

Berita Terkait

Jember,Terjadi Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Kembali Terbongkar
Kodim 0428/Mukomuko Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-125 Kategori Wartawan Media Onlin
Sembilan Calon Sekdakab, Tiga Diantaranya Gugur dalam Proses Seleksi Administrasi
Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan
Perempuan Asal Blitar Meninggal Setelah Nekat Lari ke Perlintasan Kereta
Kebakaran Landa Ex Mall Matahari Kuta Square, Polisi Pasang Police Line dan Lakukan Penyelidikan
Hujan Deras Guyur Denpasar, Jalan Mahendradata Terendam Banjir
Masarakat Kecewa, Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deli Serdang Untuk Orang Kaya bukan Orang Miskin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:59 WIB

Pemilik Swalayan AYN Store Terafiliasi Toko Daring Kosmetik Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 17:51 WIB

Kodim 0428/Mukomuko Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-125 Kategori Wartawan Media Onlin

Rabu, 17 September 2025 - 12:59 WIB

Sembilan Calon Sekdakab, Tiga Diantaranya Gugur dalam Proses Seleksi Administrasi

Selasa, 16 September 2025 - 18:25 WIB

Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan

Selasa, 16 September 2025 - 15:39 WIB

Perempuan Asal Blitar Meninggal Setelah Nekat Lari ke Perlintasan Kereta

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Kebakaran Landa Ex Mall Matahari Kuta Square, Polisi Pasang Police Line dan Lakukan Penyelidikan

Senin, 15 September 2025 - 10:31 WIB

Hujan Deras Guyur Denpasar, Jalan Mahendradata Terendam Banjir

Kamis, 11 September 2025 - 15:06 WIB

Masarakat Kecewa, Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deli Serdang Untuk Orang Kaya bukan Orang Miskin

Berita Terbaru