Breaking News

Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan

Selasa, 16 September 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | suryaindonesia.net || – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Sumatera Utara kembali menuai sorotan.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada pengadaan Smart Board dan meubilair di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai proyek mencapai Rp100 miliar.

Koordinator Aksi Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut, Yunus Dalimunthe, dalam aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (16/9/2025), mendesak agar Kejati Sumut segera mengambil alih kasus tersebut. Menurut Yunus, penanganan perkara ini di Kejari Langkat dinilai jalan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yunus menyebut, dugaan kasus ini bermula dari adanya perubahan anggaran yang disebut-sebut diprakarsai oleh Faisal Hasrimy, mantan Pj. Bupati Langkat yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

Faisal diduga memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pergeseran anggaran menjadi kegiatan pengadaan Smart Board dan meubilair. Meskipun sempat ditolak karena alasan teknis, perubahan tersebut tetap dipaksakan.

Tak hanya itu, Faisal juga dituding terkait dengan aliran dana miliaran rupiah dari proyek tersebut, bahkan dikaitkan dengan pembiayaan politik salah satu calon gubernur pada Pilkada Sumut 2024.

Proyek serupa juga disebut terjadi di sejumlah daerah lain seperti Dinas Pendidikan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Proses tender diduga direkayasa, sementara serah terima barang dilakukan secara tergesa hanya dalam hitungan hari. Ini bukan lagi korupsi biasa, tapi sebuah skenario yang disusun rapi demi kepentingan pribadi dan politik,” tegas Yunus dalam orasinya.

Tuntutan PERMAK:

1. Kejati Sumut diminta mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Smart Board Langkat yang dinilai macet di Kejari Langkat.

2. Memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga menerima “uang ketok”.

3. Menangkap serta memeriksa pejabat Dinas Pendidikan Langkat, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD Fajar.

4. Mendesak Gubernur Sumut untuk segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Hingga kini, penyidikan dugaan korupsi pengadaan Smart Board senilai Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Langkat Tahun Anggaran 2024 masih berjalan. Namun, mantan Pj. Bupati Faisal Hasrimy belum juga diperiksa oleh Kejari Langkat, sehingga desakan agar Kejati Sumut mengambil alih penanganan kasus ini semakin menguat. (Tim)

Berita Terkait

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:41 WIB

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:06 WIB

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:37 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PT Palawi Risorsis Resmi Skema Satu Pintu Wisata Pantai Watu Ulo

Sabtu, 20 Des 2025 - 07:26 WIB

Serba-Serbi

Operasi Lilin Krakatau, Polres Lampung Utara Siap Layani Pemudik

Jumat, 19 Des 2025 - 22:48 WIB