Jember, suryaindonesia.net,- Produk kosmetik ilegal jenis bibit boster pemutih badan beroperasi di kabupaten Jember beredar bebas di pasar online, kini menuai banyak sorotan masyarakat.
Kenyataan ini diperkuat, wartawan media beritabangsa.id menemukan tumpukan paket dengan nama pengirim adalah toko online penjual kosmetik ilegal di jember.
“Saat saya hendak mengirimkan paket ke outlet ekspedisi, ya karena saya juga berjualan online di salah satu lokapasar daring, nah sesampainya di outlet ekspedisi, saya kan mau menaruh paket saya itu, saya tidak sengaja melihat tumpukan paket milik orang lain, yang setelah saya baca resinya itu nama pengirimnya itu mengarah ke bidang kecantikan, saya penasaran, saya cek nama pengirim itu, ternyata itu toko yang menjual kosmetik ilegal,” kata GT, wartawan Beritabangsa.id pada 11 September 2025.
Dia menambahkan bahwa tumpukan paket yang ditemukannya di outlet ekspedisi di Kabupaten Jember itu dikirim oleh 2 orang perempuan berpakaian kaus warna abu-abu dengan tulisan terdiri dari 2 suku kata, yang berada di sisi punggungnya, diduga merupakan seragam dari sebuah tempat kerja.
Dia mengaku juga telah memesan produk yang dimaksud melalui toko online yang tertera pada resi tumpukan paket itu, untuk lebih meyakinkan, dia membeli secara online produk jenis bibit booster pemutih badan dari toko daring tersebut. Setelah mendapatkan produknya, GT menjelaskan ciri-ciri produk tersebut dikemas dengan kemasan polos berwarna putih, terdapat garis berwarna kuning emas, tanpa nama merek dan tanpa keterangan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Balai POM Jember, Benny Hendrawan Prabowo menyampaikan “kami juga melakukan pengawasan terhadap penjualan secara online, kami juga ada tim yang melakukan patroli siber, jadi pedagang online jangan dikira aman!,” ungkapnya.( Red).