Breaking News

Penguatan Kelembagaan Pemilu, Ketua Bawaslu Padang: Merefleksikan Perkembangan Demokrasi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG, SURYA INDONESIA, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama para pemangku kepentingan di Hotel ZHM Premiere, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi substantif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini penting untuk merefleksikan perkembangan demokrasi di Indonesia serta memperkuat kapasitas lembaga pengawas pemilu.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak dini agar masyarakat tidak bersikap pragmatis dalam menyikapi pemilu.

“Banyak yang masih menganggap pemilu sekadar datang ke TPS dan mencoblos, lalu bertanya apa keuntungan yang didapat. Ini problem klasik yang harus diatasi dengan pendidikan demokrasi berkelanjutan,” ungkap Alni.

Dalam forum ini, Alni juga mengajak peserta untuk memahami dinamika kelembagaan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam satu rezim pemilu.

“Dengan adanya dua tahapan pemilu nasional dan lokal, ke depan perlu penataan kelembagaan yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun sumber daya manusia,” lanjutnya.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di luar tahapan pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga eksistensi Bawaslu dan membangun sinergi dengan berbagai stakeholder.

“Kami ingin Bawaslu tetap aktual dan relevan, bukan hanya hadir saat tahapan pemilu berlangsung. Karena itu, forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk memperkuat lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya masukan dari berbagai kalangan, mulai dari ormas, akademisi, hingga penggiat demokrasi, agar pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan independen.

Sementara itu, laporan kegiatan yang disampaikan Hengki Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan sejumlah regulasi teknis lain yang mengatur tugas serta kewenangan pengawas pemilu.

Acara ini juga mengangkat tema strategis: “Strategi Penguatan SDM Pengawas Pemilu terhadap Sistem Kepemiluan di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”.

Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat profesionalitas sumber daya manusia, serta mendorong efektivitas pengawasan dan partisipasi publik dalam pemilu. Peserta terdiri dari jajaran internal Bawaslu Kota Padang dan berbagai elemen masyarakat.

Di akhir acara, seluruh peserta diharapkan merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan catatan kelembagaan, baik untuk Bawaslu Kota Padang maupun secara nasional.

“Forum ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen demokrasi dan pengawasan yang berintegritas,” tegas Eris.

Acara ditutup secara resmi dengan doa dan harapan bahwa kegiatan ini membawa keberkahan serta menjadi kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Indonesia. (fahmi hendri)

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Progres RTLH TMMD Ke-128 Lombok Timur Masuki Tahap Pemasangan Kramil

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:32 WIB