Breaking News

penyalahgunaan LPG kembali diungkap Polda Jatim. Satu orang diamankan, ditetapkan sebagai tersangka.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang , Surya indonesia.net – Praktik penyalahgunaan LPG kembali diungkap Polda Jatim. Satu orang diamankan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa mengatakan, mula kasus tersebut terbongkar pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tepatnya di beberapa kawasan di Malang.

“Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, kami mendapati tertangkap tangan dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi di TKP tentang adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi tabung 3 kilogram dengan cara memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung LPG 12 kilogram non subsidi di Kabupaten Malang,” kata Damus saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat didalami, Damus mengaku para personelnya mendapati penyuntikan atau pemindahan dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram. Kemudian, mendapati tersangka, yakni MA (49) menjualnya dengan harga non subsidi.

( ags )

Berita Terkait

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran

Senin, 20 Apr 2026 - 17:33 WIB