Breaking News

Pengawasan Ketat Pembuangan Sampah Diterapkan di TPS Terminal Tegal Pasca Tutupnya TPA Suwung

Senin, 20 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Denpasar,Surya Indonesia. Net – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pengelolaan sampah pasca penutupan TPA Suwung, dilaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan ketat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Terminal Tegal. Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 20 April 2026, pagi pukul 05.00 Wita, bertempat di Lingkungan Glogor, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat.

 

Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat, Peltu Gd Ribek, turun langsung memantau proses pembuangan sampah yang dilakukan oleh warga masyarakat. Pengawasan intensif ini dilakukan sebagai respon terhadap kebijakan penutupan TPA Suwung oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah organik, sehingga diperlukan tata cara pembuangan yang baru dan lebih teratur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pelaksanaannya, TPS Terminal Tegal kini melayani pengangkutan sampah anorganik atau residu, serta sampah organik yang sudah dipilah dengan baik oleh warga. Selain itu, masyarakat juga diwajibkan membuang sampah sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan demi kelancaran arus pengangkutan.

 

Terkait hal ini, Babinsa Peltu Gd Ribek, menjelaskan tujuan utama dari pengawasan ini adalah memastikan warga membuang sampah sesuai jenisnya yang sudah dipilah. “Hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam proses pengangkutan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang telah ditentukan sebagai pengganti TPA Suwung,” tegasnya.

 

Kegiatan pengawasan ini berjalan dengan sinergi melibatkan berbagai unsur. Tim gabungan yang terlibat antara lain Pemerintah Kelurahan (Lurah), Babinsa, Linmas Kelurahan Pemecutan, Satgas Kebersihan Kota Denpasar, serta Pecalang Dharma Adnyana Denpasar (DAD). Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tertib dan efektif.

( red)

Berita Terkait

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto
Babinsa Peltu Gd Ribek: Disiplin Buang Sampah, Upaya Adaptasi Pasca Penutupan TPA Suwung
*Polsek Pupuan Tindaklanjuti Laporan Warga, Kehadiran Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif*
*Kapolres Tabanan Hadiri Festival Literasi Demokrasi dan Pengukuhan Bunda Literasi, Duta Baca serta Duta Demokrasi 2026–2029* 
*Kapolres Tabanan Terima Audiensi Pengurus PPAD, Bahas Fun Bike 2026 dan Pengamanan Jalur*
*Kapolsek Pupuan Turun Langsung ke Pasar, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pe
*Pengaturan Arus Lalin Siang Hari, Polsek Pupuan Hadir Lancarkan Aktivitas Masyarakat*
*Patroli Siang Hari, Polsek Pupuan Sasar Wilayah Desa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif*

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:21 WIB

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto

Senin, 20 April 2026 - 15:48 WIB

Babinsa Peltu Gd Ribek: Disiplin Buang Sampah, Upaya Adaptasi Pasca Penutupan TPA Suwung

Senin, 20 April 2026 - 15:46 WIB

Pengawasan Ketat Pembuangan Sampah Diterapkan di TPS Terminal Tegal Pasca Tutupnya TPA Suwung

Senin, 20 April 2026 - 15:42 WIB

*Polsek Pupuan Tindaklanjuti Laporan Warga, Kehadiran Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif*

Senin, 20 April 2026 - 15:38 WIB

*Kapolres Tabanan Terima Audiensi Pengurus PPAD, Bahas Fun Bike 2026 dan Pengamanan Jalur*

Senin, 20 April 2026 - 15:37 WIB

*Kapolsek Pupuan Turun Langsung ke Pasar, Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pe

Senin, 20 April 2026 - 15:35 WIB

*Pengaturan Arus Lalin Siang Hari, Polsek Pupuan Hadir Lancarkan Aktivitas Masyarakat*

Senin, 20 April 2026 - 15:33 WIB

*Patroli Siang Hari, Polsek Pupuan Sasar Wilayah Desa untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto

Senin, 20 Apr 2026 - 17:21 WIB