Breaking News

Dugaan Korupsi Anggaran Sosperda Jember 2023 Naik Penyidikan Kejaksaan

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net, – Akhirnya Kejaksaan negeri (Kejari) Jember menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan Makanan ringan (Mamiri) dan Makanan berat (Mamirat) Sosialisasi perundang-undangan daerah (Sosperda) kabupaten Jember tahun 2023 dari penyelidikan naik status menjadi penyidikan, Kamis (17/07/2025).

Kenaikan status perkara dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember disampaikan langsung Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Jember didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus saat press conference di aula kantor Kejari Jember.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023 sudah ramai di sosial media, namun kejaksaan belum berani menaikkan status penyidikan sebab masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan status penyidikan ini berdasarkan surat perintah Kejaksaan Agung RI,” tegas Ichwan Effendi SH MH, Kajari Jember.

Kajari menyampaikan, kejaksaan Jember mulai melakukan penyelidikan kasus pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023 sejak 14 Mei 2025, dengan surat perintah penyelidikan Print 631/M.5.12/FD.2/05/2025.

Kajari Jember menambahkan, pihaknya melakukan perpanjangan penyelidikan dengan sprint tertanggal 23 Juni 2025 atas perintah Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jawa Timur,” ungkapnya.

Lanjut Ichwan Effendi, saat kejaksaan melakukan perpanjangan penyelidikan, akhirnya kejaksaan memiliki beberapa alat bukti, kemudian jajaran Kejari Jember sepakat untuk menaikkan status penanganan dari penyelidikan naik ke penyidikan.

“Penyelidikan dilakukan secara umum dan lebih detail lagi terhadap alat bukti yang sudah kita dapatkan, supaya nanti ditemukan rangkaian perbuatan dan peran orang – orang yang terlibat. Termasuk penghitungan kerugian negaranya agar tidak meleset,” ungkapnya.

Kajari juga menerangkan bahwa untuk menghitung kerugian negara, pihaknya akan bekerjasama dengan tim ahli. “Intinya kejaksaan melakukan penyidikan berdasar surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Jember nomor print 995/M.5.12/FD.02/07/2025,” ucapnya.

Kejaksaan negeri Jember juga meminta dukungan semua elemen masyarakat untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan Mamiri dan Mamirat Sosperda Jember 2023. “Untuk saat ini sekitar 30 orang yang sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Kajari juga berupaya menargetkan di akhir tahun 2025 sudah ada tersangka.

“Mengingat ada beberapa prosedur yang harus kita lalui dalam menetapkan tersangka,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Evakuasi Lansia Terlantar Secara Diam Diam Pada Malam Hari Jadi Sorotan
PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!
Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas
Suasana haru menyelimuti pabrik rokok HS di Magelang, Jumat Sang pemilik, Muhammad Suryo, kembali hadir di tengah-tengah karyawan.
Di jalur Selat – Sidemen – Klungkung, jalan bukan lagi sekadar rusak. Ini sudah berubah menjadi jalur maut.
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power
Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:20 WIB

Evakuasi Lansia Terlantar Secara Diam Diam Pada Malam Hari Jadi Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:08 WIB

PERTAMBANGAN ILEGAL TERUS MENGERUK BUMI SIDRAP, KAPAN BERHENTI?!

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:31 WIB

Wartawan Dianiaya Oknum Aparat di Probolinggo, Bung Taufik Kutuk Keras dan Desak Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:37 WIB

Suasana haru menyelimuti pabrik rokok HS di Magelang, Jumat Sang pemilik, Muhammad Suryo, kembali hadir di tengah-tengah karyawan.

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:28 WIB

Di jalur Selat – Sidemen – Klungkung, jalan bukan lagi sekadar rusak. Ini sudah berubah menjadi jalur maut.

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:21 WIB

Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:55 WIB

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Berita Terbaru