Breaking News

Truk Mogok Kembali Terjadi di Tanjakan Goa Gong, Sopir di Tindak dengan Tilang

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Truk Mogok Kembali Terjadi di Tanjakan Goa Gong, Sopir di Tindak dengan Tilang Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, pukul 10.30 WITA, kembali terjadi truk mogok di tanjakan Goa Gong. Kali ini, truk engkel bermuatan besi dan material bangunan yang mogok, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H,M.H, memerintahkan unit Lantas Polsek Kuta Selatan, AIPTU IB Suarnaya, untuk mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah di lokasi, AIPTU IB Suarnaya membenarkan bahwa truk dengan No Pol L 9122 AA yang membawa muatan material mogok di tanjakan Goa Gong. Truk tersebut ternyata melanggar aturan rambu lalu lintas yang melarang truk dan bus melewati tanjakan Goa Gong.

Akibat pelanggaran tersebut, sopir truk ditilang. Selain itu, upaya evakuasi truk juga dilakukan untuk segera menyelesaikan kemacetan.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait bahaya truk mogok di tanjakan Goa Gong. Tanjakan ini memang dikenal curam dan sering terjadi kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat yang tidak kuat menanjak.

Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi para pengendara, khususnya truk dan bus, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat melintasi tanjakan Goa Gong.

( Ags )

Berita Terkait

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban
Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember
Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:41 WIB

2.500 Peserta Tenaga Kesehatan di Kabupaten Deli Serdang Rayakan Natal Gabungan Dinas Kesehatan dan RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:06 WIB

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:43 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:37 WIB

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Senin, 15 Desember 2025 - 21:22 WIB

Banjir Sungai Bedadung Perum. Puriantirogo 1 Rendam puluhan Rumah Warga Termasuk Rumah Karyawan PN Jember

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Berita Terbaru