Breaking News

Pelaku Pembakaran Villa di Pecatu Diamankan Polisi

Senin, 7 April 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan, Surya  Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial EL (59), asal Kabupaten Toraja Utara, yang diduga menjadi pelaku pembakaran sebuah villa di wilayah Pecatu, Kuta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di Villa Devalaya, Jalan Anggrek Raya I No. 06, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Korban dalam kejadian ini adalah Stephen Joseph Teasdal (36), warga negara Inggris, yang diketahui merupakan penghuni villa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan cara yang cukup nekat dan berbahaya. Pada malam sebelum kejadian, pelaku membeli bahan bakar jenis pertalite dari sebuah warung di depan RS Udayana. Ia kemudian menyiapkan alat pembakar berupa botol air mineral berisi pertalite yang dilengkapi sumbu dari karton, serta membawa batu untuk memecahkan kaca villa.

Sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku memesan layanan ojek online dan menuju ke lokasi villa. Setibanya di sana, ia turun beberapa meter dari lokasi utama agar tidak terlihat. Setelah mempersiapkan alat, pelaku memecahkan kaca jendela villa menggunakan batu, lalu melemparkan botol molotov ke dalam bangunan, menyebabkan kobaran api. Ia juga sempat melempar batu ke mobil yang terparkir di villa tersebut sebelum melarikan diri menggunakan ojek yang sama.

Motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban yang telah memberhentikan dirinya dari pekerjaan,” ucap Kapolsek Kuta Selatan Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.Si. kepada media Senin (7/4/25)

Lebih lanjut dijelaskan Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU M. Guruh Firmansyah S., S.Tr.K., S.I.K., M.H. bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diamankan di sebuah bangunan yang sedang dalam renovasi di kawasan By Pass Ngurah Rai, Mumbul. “Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Kuta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru