Breaking News

Simpan Tembakau Sintetis, GMP Diamankan Satres Narkoba Polresta Denpasar

Senin, 7 April 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan pria berinisial GMP (33), asal Tasikmalaya, Jawa Barat setelah kedapatan menyimpan tembakau sintetis. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Jaya Giri Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (3/4/25).

Menurut Kasat Narkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez,S.I.K.,M.H. penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai ciri-ciri pelaku.

Pelaku yang bekerja sebagai sales di salah satu toko Honda ini tak berkutik setelah di geledah dan dalam tas selempang biru, ditemukan paket tembakau sintetis “Polisi berhasil mengamankan 15 plastik klip berisi daun kering diduga tembakau sintetis” jelas Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan berupa 5 plastik dibungkus plastik putih dan 10 lainnya dibungkus dengan 5 plastik kuning, dengan berat bersih 34,64 gram.

Pelaku GMP mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama EDGEX (DPO). Dan pelaku diminta untuk menyimpan dan menempel sesuai arahan EDGEX, “Pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp50.000 untuk setiap tempel,” tambahnya.

Atas perbuatannya, GMP disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:15 WIB