Breaking News

Simpan Tembakau Sintetis, GMP Diamankan Satres Narkoba Polresta Denpasar

Senin, 7 April 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan pria berinisial GMP (33), asal Tasikmalaya, Jawa Barat setelah kedapatan menyimpan tembakau sintetis. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Jaya Giri Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (3/4/25).

Menurut Kasat Narkoba AKP Muhammad Rizky Fernandez,S.I.K.,M.H. penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai ciri-ciri pelaku.

Pelaku yang bekerja sebagai sales di salah satu toko Honda ini tak berkutik setelah di geledah dan dalam tas selempang biru, ditemukan paket tembakau sintetis “Polisi berhasil mengamankan 15 plastik klip berisi daun kering diduga tembakau sintetis” jelas Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan berupa 5 plastik dibungkus plastik putih dan 10 lainnya dibungkus dengan 5 plastik kuning, dengan berat bersih 34,64 gram.

Pelaku GMP mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama EDGEX (DPO). Dan pelaku diminta untuk menyimpan dan menempel sesuai arahan EDGEX, “Pelaku mengaku menerima upah sebesar Rp50.000 untuk setiap tempel,” tambahnya.

Atas perbuatannya, GMP disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:30 WIB

Upaya pelarian ZA (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran

Senin, 20 Apr 2026 - 17:33 WIB