Breaking News

Kecelakaan Maut di Tabanan: Mobil Ambulance Tabrak Motor, Pengendara Meninggal Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, 17 Maret 2025, Surya Indonesia.net – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Gatot Subroto Sanggulan, tepatnya di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (17/3) sore. Mobil ambulance nopol DK 9349 G milik RSUD Tabanan yang dikemudikan I Made Ardi Devayana, 36, warga Banjar Dukuh, Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan menabrak motor Yamaha RX King nopol DK 3632 GC yang dikendarai I Putu Palguna Arisandi, 22, warga Banjar Senapahan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan hingga tewas.

Penyebab kecelakaan diduga karena mobil ambulance yang tengah membawa pasien tersebut melawan arah atau memotong jalur saat lampu lalulintas menyala merah. Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menyatakan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil ambulance yang kurang hati-hati dan tidak waspada saat melintas di jalur yang tidak seharusnya.

“Korban mengalami luka-luka pada kaki, tangan, dan patah tulang pada paha kiri. Korban kemudian meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan,” ujar Iptu Berata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki lebih lanjut terkait kecelakaan ini.

( Ags )

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN

Rabu, 14 Jan 2026 - 07:13 WIB

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB