Breaking News

Calon Pembeli Ruko panggil Preman Suruhan, ” Ancam Pemilik Ruko  

Senin, 20 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya  Indonesia.net – Berawal dari seorang Pemilik ruko DR.Sri Rahayuwati hendak menjual rukonya dan ada seorang pembeli bernama Novi Farida berujung menjadi polemik pengancaman oleh pihak pembeli karena permasalahan uang muka sebesar Rp.37 juta

Menurut pengakuan Farid selaku istri DR.Sri Rahayuwati selaku pemilik ruko ( Penjual ) bermula dari permasalahan jual beli ruko dengan kesepakatan awal memberikan uang muka sebagai DP satu unit ruko  antara Novi Farida selaku pembeli dan AS selaku penjual akan melakukan transaksi jual beli ruko di hotel Jl. Poppies Lane I Gg. Sorga, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali

” Total DP 34 juta ,7 juta cach , 10 juta DP  pertama sama  1000 eurou total adalah 34 juta ” jelas Farid kepada awak media pada Sabtu 18/01/25

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan oleh Farid bahwa Novi Farida selaku pembeli  berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam dua minggu kedepannya.Akan tetapi tanpa alasan yang tidak jelas tiba – tiba Novi pun membatalkan pelunasan ,dan meminta AS segera mengembalikan uang muka sebagai DP yang diserahkan sebelumnya.

Karena Novi ( Pembeli )  tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, dimana bila si pembeli ingkar untuk melunasi atau membatalkan sesuai tenggang waktu pelunasan maka uang DP tersebut dianggap hilang atau hangus.

Novi ( pembeli ) tidak terima dengan hal tersebut, dan mengancam dengan  menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi kepada AS dan suaminya

Ancaman tersebut kemudian benar dilakukan seorang preman suruhan Novi Farida tersebut yang mengaku sebagai anggota TNI memberikan ancaman berkata kasar dan akan membunuh DR.SribRahayuwati  dan suaminya Farid

Bahkan preman yang mengaku Anggota TNI tersebut dalam ancaman melalui wa
” Jika masih ingin hidup lama jangan main-main dengan saya ,saya Anggota TNI menguasai wilayah Kuta ,segera kembalikan uang DP-nya ”

Atas pengancaman tersebut tidak hanya melalui wa akan tetapi juga selanjutnya mendatangi DR Sri Rahayuwati  dan suaminya Farid ke hotel dengan menggedor pintu dan berkata kasar dengan nada  mengancam

Dengan kejadian pengancaman tersebut DR Sri Rahayuwati dan Farid selama 4 hari trauma dan tidak berani dari kamar hotelnya

Akhirnya DR.SrinRahayuwati bersama Farid dengan didampingi pengacaranya  melaporkan peristiwa pengancaman tersebut bersama ke Mapolsek Kuta dan di terima dengan laporan polisi
Nomor Rog : Dumas/101//2026.S Unit PKT.Roskrim Sok Kuta/Rosta Dps/Polda Bali pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WITA

DR.Sri Rahayuwati dan Farid berharap dengan diterimanya laporan tersebut agar polisi cepat menindaklanjuti .

( Ags )

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Badung kembali berhasil membekuk maling pembobol vila
Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Ditangkap Cepat oleh Tim Tarsius Polres Bitung
Polsek Kuta ringkus , seorang dalam kasus pencurian sepeda motor di Pantai Kelas.
Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta
Seorang petani di Badung Kehilangan Motor,Saat Parkir berdekatan degan kandang sapi, Pelaku Beraksi di Belasan TKP,
Pungut HP Mahal di ATM BRI lalu Dijual, Lelaki dari Pasuruan Ditangkap Polisi
seorang residivis yang sudah dua kali masuk bui berinisial IKA alias Dek,kini berurusan kembali dengan kasus pencurian di musim Taman Ayun Mengwi.

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 06:54 WIB

Sat Reskrim Polres Badung kembali berhasil membekuk maling pembobol vila

Selasa, 4 November 2025 - 04:42 WIB

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Senin, 3 November 2025 - 16:47 WIB

Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Ditangkap Cepat oleh Tim Tarsius Polres Bitung

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIB

Polsek Kuta ringkus , seorang dalam kasus pencurian sepeda motor di Pantai Kelas.

Minggu, 2 November 2025 - 19:04 WIB

Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil menangkap Rian Wailussy alias Babang Rian di Jakarta

Minggu, 2 November 2025 - 18:50 WIB

Seorang petani di Badung Kehilangan Motor,Saat Parkir berdekatan degan kandang sapi, Pelaku Beraksi di Belasan TKP,

Sabtu, 1 November 2025 - 12:06 WIB

Pungut HP Mahal di ATM BRI lalu Dijual, Lelaki dari Pasuruan Ditangkap Polisi

Sabtu, 1 November 2025 - 08:56 WIB

seorang residivis yang sudah dua kali masuk bui berinisial IKA alias Dek,kini berurusan kembali dengan kasus pencurian di musim Taman Ayun Mengwi.

Berita Terbaru