Breaking News

Kapuspen TNI : 22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Puspen TNI Dua Puluh Dua orang Penyidik dari Puspom TNI dan Delapan orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas. Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas. Demikian dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojon di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut, Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang yaitu 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.

Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukuk 10.00 s.d. 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI. “Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” ungkap Laksda Julius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA.( Jhon )

Berita Terkait

Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan
SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN
Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga Tidak Distamper
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara
Memalukan! Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di BKPSDM Deli Serdang
Pengusaha Asing Berikan Keterangan,” Bantahan , ” Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Adanya Sidang Kasus Narkoba Daniel Domalski Di On Denpasar Bali.
ALVHI PECI: SUMPAH PEMUDA, SUMPAH KITA

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan

Minggu, 2 November 2025 - 16:18 WIB

SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN

Sabtu, 1 November 2025 - 09:05 WIB

Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga Tidak Distamper

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Memalukan! Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di BKPSDM Deli Serdang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Pengusaha Asing Berikan Keterangan,” Bantahan , ” Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Adanya Sidang Kasus Narkoba Daniel Domalski Di On Denpasar Bali.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:04 WIB

ALVHI PECI: SUMPAH PEMUDA, SUMPAH KITA

Berita Terbaru